KEPRINEWS – Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Yuswandi, SH, M.Si, yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Walikota, Rabu (13/4).
Pelantikan mengacu pada Keputusan Walikota Tanjungpinang Nomor 240 Tahun 2022 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, serta setelah memperoleh persetujuan dari Gubernur Kepulauan Riau.
Rahma dalam kesempatan itu menyampaikan selamat kepada Pj. Sekda yang telah dilantik, serta dapat segera menyesuaikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Semoga dapat menjalankan amanah baru sebagai Pj. Sekda dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggungjawab. Karena tugas dan tanggung jawab Penjabat Sekda sesungguhnya tidak kalah beratnya dengan Pejabat Sekda definitif,” ucap Rahma.
Lanjut Rahma mengatakan bahwa pelantikan telah melalui tahapan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Proses dan tahapannya sudah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan dengan harapan kepada Pj. sekda yang telah dilantik ini dapat mengemban tugas membantu Walikota dalam menjalankan roda pemerintahan,” tuturnya.
Rahma juga menjelaskan, pelantikan Penjabat Sekda ini dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan.
“Agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan menjamin penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik tetap berjalan lancar,” tambahnya. (*)