
KEPRINEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mendapat kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) beserta rombongan dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Pimpinan di wilayah Kejati Kepri, Rabu (12/02/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dengan kegiatan pengarahan pimpinan di Aula Sasana Baharudin Loppa Kejati Kepri, diikuti Wakajati Kepri, para asisten, para Kajari, Kabag TU, koordinator, Kasi, Kasubbag, Kaur dan seluruh pegawai pada Kejati, secara daring oleh seluruh pegawai Kejari dan Cabjari di wilayah Kepri.
Kajati Teguh Subroto mengucapkan selamat datang kepada Jamwas dan rombongan di wilayah kerja Kepri.
“Kami merasa sangat terhormat atas kunjungannya dalam rangka inspeksi pimpinan di wilayah kami,” kesannya.
Menurutnya, inspeksi pimpinan ni merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pengawasan, transparansi, dan efektivitas kinerja institusi kejaksaan.
Sebagaimana diketahui kejaksaan memiliki peran yang sangat vital dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan perlindungan terhadap kepentingan negara.
Pengawasan dilakukan oleh Jamwas memiliki arti yang sangat penting bagi perbaikan sistem dan peningkatan kinerja.
“Kami di Kejati Kepri menyambut baik kegiatan inspeksi ini sebagai kesempatan untuk memperoleh masukan konstruktif yang menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. Setiap arahan yang akan disampaikan nantinya, akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memenuhi harapan masyarakat yang menginginkan kejaksaan sebagai lembaga yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan,” imbuhnya.
Saat itu, Kajati paparkan capaian kinerja Kejati di tahun 2024, 2025 hingga Februari 2025. Termasuk inovasi produk unggulan yaitu Command Center Marine dan Jaga Hutan Lindung di Pulau Rempang.
Jamwas Kejagung Dr Rudi Margono menuturkan, bahwa tugas dan wewenang Jamwas yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pelaksanaan pengawasan atas kinerja dan keuangan inten kejaksaan serta pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan jaksa agung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tanpa adanya pengawasan, peluang penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum oknum aparatur pemerintahan. Bidang Pengawasan sangat penting untuk meningkatkan dan mewujudkan aparat kejaksaan yang berintegritas, profesional dan bersih dari praktik KKN,” tutup Jamwas.
Melalui Inspeksi Pimpinan ini diharapkan akan semakin memperkuat sistem pengawasan internal Kejagung dan menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel dalam penegakan hukum di wilayah Kepri. (P1)