KEPRINEWS – Diketahui, pada 13 Mei 2020, Kemenhub RI menghibahkan 2 unit kapal ke Pemko Tanjungpinang.
Kapal ini untuk memberikan kemudahan masyarakat sebagai moda transportasi air.
Dua kapal bernama KM Banawa Nusantara 64 dan KM Banawa Nusantara 100, disayangkan tak terawat, rusak, dan terparkir di dua lokasi berbeda. Di perairan Teluk Keriting dan Kampung Bulang.
Dari informasi yang dihimpun media ini, saat dua kapal tersebut diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang, diperuntukan untuk sektor pariwisata, seperti pengangkutan wisatawan yang ingin melihat keindahan mangrove (hutan bakau) di perairan Senggarang dan sekitarnya.
Namun sayangnya, dua kapal itu tidak terawat, terlantar, sehingga mengalami kerusakan parah.
Dalam hal ini, Kepala Disbudpar Tanjungpinang M Nazri, kepada keprinews.co, Senin (11/11) menuturkan, sejak tahun 2022 sampai sekarang memang tidak ada anggaran pemeliharaan.
Nanti tahun ini melalui APBD-P 2024, baru dianggarkan perbaikan kapal. Anggaran ini nanti akan memperbaiki kerusakan kapal agar dapat dimanfaatkan kembali.
“Dari anggaran yang tersedia hanya mampu untuk memperbaiki satu kapal dulu. Yang satu menyusul setelah anggaran sudah terse dia,” terangnya.
Mengenai pemanggilan pihak Kejari Tanjungpinang, kata Nazri, hanya sebatas klarifikasi, terkait pemanfaatan dan kondisi kapal saat ini. (jer)