
KEPRINEWS – Identitas tengkorak dan tulang belulang manusia yang ditemukan di sebuah lahan kosong kosong di sei timun, Senggarang Tanjungpinang akhirnya berhasil diungkap oleh Polresta Tanjungpinang.
Tulang belulang tersebut ternyata milik pria paruh baya berinisial HH (68), yang merupakan warga Daeng Celak, Perum Kota Raja, Kelurahan Kampung Bugis, Tanjungpinang.
Kasatreskrim Polrestata Tanjungpinang, AKP M Darma Ardiyaniki mengatakan, awalnya pihak kepolisian telah mengirimkan tulang belulang tersebut ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani tes DNA.
Dari hasil penelitian itu, menunjukan bahwa kerangka tersebut ternyata milik seorang pria. Mengetahui hal itu, pihaknya kemudian mulai menyelidiki kasus orang hilang yang sesuai dengan ciri-ciri kerangka.
“Setelah kami mengetahui bahwa itu tengkorak itu laki-laki, kemudian dari data orang hilang itu kami selidiki lagi dan menemukan sekitar 2 orang hilang yang ciri-cirinya mirip dengan tulang belulang tersebut,” kata AKP M Darma, Rabu (11/10/2023).
Setelah itu, pihaknya kemudian mengambil sampel darah milik anak oran hilang tersebut untuk kembali dikirim ke Mabes Polri untuk di cocokkan.
Dari hasil tes DNA, mengungkap bahwa tulang belulang itu milik ayah biologis dari Inisial ML.
“Tulang belulang itu milik inisial HA asal kampung Bugis, pekerjaannya pensiunan security di perusahaan swasta,” ungkapnya.
AKP M Darma memaparkan, kronologi hilangnya HA bermula saat bulan Juli 2022, HA meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga dirumah. Namun, setelah pertengahan September 2022, keluarga kemudian melaporkannya ke polisi lantaran HA tak kunjung pulang.
“Setelah setahun ditemukan, anaknya datang lagi melakukan pencocokan DNA dan identitas. Sehingga terungkap bahwa itu HA,” imbuhnya.
Dalam hal ini, kepolisian juga sudah melakukan pemulangan jenazah yang kemudian diserahkan kepada pihak keluarga, untuk dilakukan penyemayaman dan pemakaman.
“Memang tidak utuh saat kita temukan, hanya bagian tengkorak kepala, dan beberapa tulang belulang. Tapi saat ini kami sedang mengemas untuk di pulangkan kepada pihak keluarga,” pungkasnya. (un)