KEPRINEWS — Pemerintah Kota Tanjungpinang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Hal tersebut disampaikan kepala perwakilan BPK RI perwakilan Provinsi Kepri, di acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD kabupaten dan kota, yang dilaksanakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Batam (12/4).
Wali Kota Tanjungpinang Rahma yang mewakili seluruh kepala daerah se-Kepri dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah daerah perlu menyampaikan laporan keuangan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang dan mewakili seluruh pemerintah kabupaten kota se-Provinsi Kepri mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan. BPK telah melakukan pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan, yang sebelumnya diawali dengan pemeriksaan pendahuluan,” ucapnya.
Ditambahkannya, pemeriksaan atas LKPD selain untuk mengawasi juga sebagai bentuk tranparansi. Pemeriksaan LKPD pada prinsipnya memiliki tujuan untuk menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.
“Dan selanjutnya dari hasil pemeriksaan tersebut akan diberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah. Alhamdulillah pada tahun ini seluruh Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau memperoleh opini wajar tanpa pengecualian,” ungkap Rahma.
Terakhir Rahma mengucapkan terima kasih kepada kepala perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Riau beserta seluruh jajarannya atas segala bimbingan yang telah dilakukan.
“Terima kasih karena senantiasa membimbing memberikan masukan, saran dan mendorong percepatan tindak lanjut LHP, dan kepada kami pemerintah daerah untuk dapat belerja lebih baik lagi sehingga terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, efektif, efisien, berintegritas, transparan serta akuntabel. Juga apresiasi kepada tim pemeriksa dan tim penyusun yang telah bertungkus lumus dalam upaya penyajian dan pengungkapkan laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2022 secara wajar,” pungkasnya. (*)