KEPRINEWS – lewat konferensi pers, Selasa (11/1/2022), kepada wartawan Menteri BUMN, Erick Thohir membeberkan sejumlah bukti-bukti audit investigasi laporkan PT Garuda Indonesia atas dugaan korupsi. Laporan ini sebagai bagian dari langkah restrukturisasi yang kini sedang dijalankan oleh Garuda Indonesia.
Dugaan korupsi di Garuda terjadi dengan merek pesawat yang berbeda-beda. Khususnya hari ini sebagaimana yang disampaikan ke Jaksa Agung yaitu jenis Pesawat ATR 72 600.
Dikatakannya, ia menyerahkan sejumlah bukti-bukti hasil audit investigasi awal, yang dilakukan oleh pihaknya terhadap Garuda Indonesia.
Ia mengapresiasi pihak Jaksa Agung dan jajarannya yang telah membantu upaya pembersihan di jajaran BUMN. Seperti kasus-kasus korupsi BUMN dulunya yakni kasus Asabri dan Jiwasraya, saat ini kasus pada Garuda Indonesia yang kuat dugaan korupsi berdasarkan hasil audit Kementerian BUMN tersebut.
Erick Thohir melaporkan terkait dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bukanlah sebuah tuduhan kepada maskapai pelat merah tersebut. Ia melaporkan mengenai data tambahan indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 Garuda Indonesia.
Erick mendatangi kantor Kejaksaan Agung perihal sinkronisasi data investigasi dengan data Kejaksaan Agung mengenai hal ini. (Net)