
Peran serta RT/RW sebagai lembaga kemasyarakatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat kelurahan, dan menjadi perpanjangan mulut dan telinga pemerintah untuk penyampai kebijakan pemerintah kelurahan, daerah dan nasional. Sebagai penyambung lidah aspirasi masyarakat, yang memiliki pemahaman lebih terhadap sekala permasalahan dan konflik yang ada di masyarakat, dapat mengimplementasikan semua peran dan fungsinya sukseskan program serta pembangunan daerah.

KEPRINEWS – Forum Komunikasi RT/RW Kota Tanjungpinang masa bhakti 2021-2026 resmi dikukuhkan oleh Walikota Tanjungpinang Rahma di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota, Jumat (10/12/2021).
“Saya ucapkan selamat untuk pengurus forum komunikasi yang sudah terbentuk, semoga menjadi penggerak utama garda terdepan dalam mengisi pembangunan daerah. Dengan diukukuhkan forum ini, dapat efektif meningkatkan peran, tugas dan fungsinya di masyarakat sebagai ujung tombak pemerintah dalam menyampaikan program masyarakat,” ucapnya.
Dikatakan Rahma, pengurus RT/RW terus berperan aktif mendukung visi dan misi pemerintah daerah, mampu menjadi dinamisator peningkatan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Fasilitator yang dapat menjaga komunikasi dan harmonisasi setiap kegiatan dari pemerintahan kepada masyarakat ataupun sebaliknya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Tamrin Dahlan, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Samsudi, S.Sos, MH, Kepala Satuan Pol PP Ahmad Yani, S.Sos, MM, M.Kes, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Drs. Atmadinata, M.Pd, Sekretaris Dinas Perhubungan, Ketua LAM Kota Tanjungpinang, Seluruh Camat dan Lurah se-Tanjungpinang. (*)