
KEPRINEWS – Seorang pria berdasarkan KTP-nya, beralamat di Sungai Terusan, Kampung Bugis, Tanjungpinang bernama Joki (46) diduga tidak mau bertanggung jawab setelah menyewa dua mobil di Anny Car Rental, Jalan Ir Juanda depan Swalayan Bintang Rezeki, Kota Tanjungpinang.
Menurut pemilik rental, Cui Ni mengatakan, bahwa Joki telah menyewa dua mobil rentalnya di bulan Februari 2024 lalu selama beberapa hari. Ternyata dua mobil yang disewakan, disewakan ke orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik rental.
Menurutnya, penyewa tersebut telah menyewa dua unit mobil, yakni mobil Agya dan New Avanza berwarna hitam.
“Saat mobil dibalikan, dia tak mau bayar dan bertanggung jawab, karena katanya mobil tersebut bukan dia yang pakai. Kita tidak mau tahu dengan siapapun yang pakai, karena dia yang sewa dan dia yang berhubungan dengan kita,” tuturnya.
Jumlah kerugian rental Rp4,2 juta. Dari bulan Februari Joki (nama KTP-red) panggilannya Aliang tidak pernah mengangkat telepon pemilik/rental mobil sudah ratusan kali dihubungi dan di SMS.
“Dia yang sewa, suruh kami nagi ke orang lain yang bukan penyewa. Jadi kami tidak ada urusan dengan orang lain. Awalnya dia mau jumpakan kami dengan yang pakai mobil, tapi tidak ada kejelasan, dan kami pun tidak mau berurusan dengan orang lain, selain penyewa,” kata Anny, Sabtu (11/5/2024).
Setelah beberapa kali media ini melakukan konfirmasi ke Joki Aliang, dijawabnya bahwa dia hanya menyewa, tapi bukan dia yang pakai. Joki mengelak dan mengaku tidak akan membayar uang sewa mobil tersebut. Sebab katanya bukan dia yang pakai.
“Saya tidak merasa menyewa mobil karena bukan saya yang pakai, tapi orang lain. Jadi jangan tagi ke saya. Saya kan sudah jumpakan dengan yang memaki mobil, kenapa saya yang ditagi,” tuturnya.
Kembali ditambahkan Cui Ni, yang bersangkutan tidak memiliki etikad baik untuk membayar sewa dua unit mobil.
“Saya merasa dirugikan, saya hanya menuntut tanggung jawab dari yang menyewa mobil,” tuturnya.
Untuk itu, pemilik rental berencana akan melaporkan Joki si penyewa ke Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan proses hukum.
“Kami akan layangkan laporan hari senin atau selasa ke Polresta Tanjungpinang, atau Polsek. Itu kami tidak hitung dengan beberapa goresan kerusakan mobil. Satu unit mobil yang dipakai itu mobil titipan, jadi kami rental yang membayar ke pemilik mobil,” ujarnya.
Dikarenakan disewakan ke Joki Aliang dan penyewa menyewakan ke orang lain, maka akan dilaporan sebagai dugaan pengelapan dan penipuan. (un)