KEPRINEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana akan menggelar sosialisasi Perwako bersama RT RW se-Kota Tanjungpinang.
Sosialisasi tersebut akan membahas tata cara pemilihan, penggabungan dan pemekaran serta administrasi bagi RT RW setempat.
“Mudah-mudahan dengan Perwako ini kawan-kawan Kecamatan dan Kelurahan punya pegangan dalam rangka pemekaran, pembentukan dan administrasi di RT RW,” kata Kabag Pemerintahan Setdako Tanjungpinang Raja Kholidin, baru-baru ini.
Untuk target tahap pertama, pihaknya akan mensosialisasikan kepada Camat dan Lurah, kemudian kepada ketua Forum RT RW di Kecamatan dan Kelurahan.
Menurutnya, perangkat pemerintah yang menjadi ujung tombak di tengah masyarakat ialah RT dan RW, sehingga mereka harus memiliki pegangan untuk menjalankan tugas dan kewajiban di tengah masyarakat.
Harapannya, sosialisasi ini digelar agar forum RT RW dapat menjadi kelembagaan yang bisa dipertanggungjawabkan administrasinya.
“Saat ini di Tanjungpinang ada sebanyak 839 RT dan RW yang tersebar di setiap kecamatan, kita menyampaikan prosedur saja untuk pemekaran dan pembentukan RT RW dan tata cara pemilihannya,” ujarnya.
Sementara untuk pemekaran RT RW, Pemko Tanjungpinang masih akan melihat kemampuan anggaran terlebih dahulu, sebab RT RW memiliki insentif yang harus dibayarkan.
“Kita akan sampaikan kepada pimpinan terkait kemampuan anggaran, intinya kita sosialisasikan dulu agar ke depan kelembagaan RT RW memiliki payung hukum,” tuturnya. (un)