KEPRINEWS – Dengan adanya laporan polisi oleh perwakilan tokoh masyarakat, Abdullah Mbipi, Rabu (10/5/2023), terhadap akun HarliKepri990 di Grub Whatapps KEPRI DISCUSSION, mendapat tanggapan dan dukungan penuh oleh pengurus Perkumpulan Kekeluargaan Indonesia Timur (Perkit) Tanjungpinang dan Rumpun Melanesia Bersatu Tanjungpinang-Bintan.
Kamis (11/5), pengurus Perkit, sejumlah pengurus paguyuban bersama pengurus dan anggota RMB Tanjungpinang, melakukan pertemuan, di rumah makan Mom Kitchen Batu 8 Atas, menyatakan pernyataan sikap dan meminta kepada aparat penegak hukum, agar dapat menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Dari pertemuan tersebut, salah satu pembahasan yang menjadi atensi, yaitu akun Harli menyebutkan kata suku. “Bukan Melayu lagi sekarang karna dah main suku pemimpin sekarang hanya 1 suku aja..yg lain numpang” tulis akun Harli di grup KEPRI DISCUSSION, saat itu.
Selain melontarkan sejumlah bahasa yang berulang kali menyebutkan ‘biadap’ kepada seorang ibu wali kota, yang juga merupakan ketua Perkit, hal ini telah melukai hati pengurus dan anggota Perkit.
Mewakili pengurus Perkit dan segenap pengurus paguyuban yang hadir dalam pertemuan ini, Aziz Kasim Djou menyampaikan beberapa poin sebagai pernyataan sikap disampaikan.
Dikatakannya, dalam upaya menebarkan manfaat dan kebaikan untuk banyak orang demi menjaga kenyamanan dan ketentraman Kota Tanjungpinang, bersama ini kami menyatakan sikap sebagai berikut:
- Bahwa kami mendukung bentuk kritikan dan saran dari masyarakat, LSM, wartawan maupun aktifis kepada penyelenggara pemerintahan yang bertujuan positif guna memperbaiki kinerja dan hasil kerja yang lebih baik.
- Bahwa kritikan dan saran yang disampaikan agar dilakukan dengan cara yang baik dan beradab, mudah dimengerti dan tidak mengandung perkataan perkataan penghinaan, makian yang bersifat pribadi termasuk mengusik atau memancinng-mancing dan mengarah pada etnis, suku maupun agama yang berpotensi menimbulkan konflik dan/atau bentrokan dilapangan.
- Meminta Kepala Kepolisian Resort Kota Tanjungpinang agar memproses hukum dengan cepat dan serius terhadap oknum pemilik akun media sosial pada Grup WA #KEPRI DISCUSSION🇮🇩 bernama HarlyKepri990 no WA +6589313245, yang telah mengungkapkan hinaan dan makian terhadap pribadi, Pemerintah Kota, Walikota dan pancingan-pancingan hasutan yang mengandung unsur SARA.
Diduga mengarah dan ditujukan kepada salah satu perkumpulan kerukunan suku, yang telah dilaporkan oleh Sdr Abdullah Mbipi pada tanggal 10 Mei 2023, dengan perkataan yang sering berulang kali diantaranya “Rahma manusia buat keputusan tak pakai otak, pemimpin biadab dan tak ada otak.
Selanjutnya, Tanjungpinang ini hanya dikuasai 1 suku aja, Rahma tuh lama lama disumpah orang benar benar telungkup, besok kita ajukan aja pemilihan dipilih salah 1 suku aja untuk pemimpin daerah, kasihan Tanjungpinang sekarang dominan 1 suku aja yang lain numpang.
Memang sekarang kita semua numpang di tanjung pinang tak ada arti lagi suku2 yg lain di tanjung pinang, Bukan Melayu lagi sekarang Karna dah main suku pemimpin sekarang hanya 1 suku aja..yg lain numpang dll”. guna mengkondusifkan suasana dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang berkemungkinkan akan terjadi.
- Agar kita semua dapat mengendalikan diri turut serta membantu menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat kota Tanjungpinang dalam menghadapi pesta demokrasi.
- Mengajak seluruh masyarakat kota Tanjungpinang untuk bersama mengamalkan Gurindam 12 Pasal yang ke-5
“Jika hendak mengenai orang berbangsa,
Lihat kepada budi dan bahasa,
Jika hendak mengenal orang yang berbahagia,
Sangat memeliharakan yang sia-sia.
Jika hendak mengenal orang mulia,
Lihatlah kepada kelakuan dia.
Jika hendak mengenal orang yang berilmu,
Bertanya dan belajar tiadalah jemu.
Jika hendak mengenal orang yang berakal,
Di dalam dunia mengambil bekal.
Jika hendak mengenal orang yang baik perangai,
Lihat pada ketika bercampur dengan orang ramai”.
Demikian Pernyataan Sikap kami untuk dan atas nama segenap masyarakat Kota Tanjungpinang yang menginginkan kedamaian.
Ditambahkan lagi oleh Penasehat Rumpun Melanesia Bersatu Tanjungpinang, bahwa pemilik akun Harli tersebut harus ditindak tegas dan cepat oleh APH. Agar hal ini menjadi pembelajaran ke depan untuk menggunakan media sosial dengan baik dan beretika. (Red)