KEPRINEWS – Dengan viralnya pemberitaan seputar dugaan perselingkuhan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, berinisial D, dengan istri orang, menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat, termasuk aktivis, LSM dan tokoh masyarakat angkat bicara.
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanjungpinang Johan Siringo Ringo, mengatakan, bahwa dugaan kasus perselingkuhan ini akan diproses setelah usai melakukan kegiatan di luar masa sidang atau Reses.
“Akan kita proses setelah buka masa sidang bang,” ungkapnya kepada keprinews.co, Senin (10/2).
Ditegaskan Johan Siringo, BK akan tegak lurus dalam penyelesain persoalan seperti ini.
Saat dikonfirmasi ke salah satu pengurus partai yang menaungi oknum anggota DPRD dimaksud, Selasa (11/2), belum dapat berkomentar banyak. Sebab, kasus ini belum baru diketahuinya.
“Saya aja baru tau dari abang ini kalau dugaan ini menjurus ke seseorang separtai dengan kami. Kemarin saat keluar di media, saya juga sempat bertanya-tanya siapa sebenarnya oknum itu,” singkat pengurus partai mengakhiri. (tim)