KEPRINEWS – Pertamina mulai menerapkan sistem Bar Code untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite sejak Senin, 9 Desember 2024.
Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tanjungpinang dan daerah Kepri lainnya sudah wajib memberlakukan sistem pengisian Pertalite dengan menggunakan Bar Code.
“Mulai 9 Desember setiap pengisian Pertalite di SPBU sudah menggunakan Bar Code,” kata Pengawas Lapangan SPBU Suka Berenang, Rio, Selasa (10/12/2024).
Menurut Rio, bahwa sistem Bar Code ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, dan hanya dapat di akses bagi yang sudah mendaftarkan kendaraan mereka.
Kendati, lanjutnya, hingga penerapan QR Code diberlakukan, masih ada sejumlah pengendara yang belum memiliki QR Code Pertamina.
“Ada sejumlah kendaraan yang belum mendaftar, dan langsung kami arahkan ke kantor kami untuk didaftarkan. Alhamdulillah sudah banyak yang kami bantu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hingga memasuki transisi hari kedua penerapan QR Code Pertamina berjalan lancar dan tidak menemui kendala.
“Sejauh ini berjalan baik, masyarakat juga rata-rata sudah punya QR Code. Ini karena matangnya persiapan sebelum diberlakukan penuh,” tuturnya.
Rio menyebutkan, bahwa hingga saat ini Pertamina juga telah menyiapkan admin di setiap SPBU untuk membantu proses pendaftaran bagi para pengguna.
Adapun beberapa syarat yang harus dilengkapi dalam pendaftaran QR Code Pertamina, diantara lain yakni STNK, Pajak kendaraan, foto kendaraan bermotor serta dokumen pelengkap lainnya.
“Setiap kendaraan membutuhkan Bar Code yang berbeda, meskipun satu akun Mypertamina bisa digunakan untuk beberapa kendaraan. Bagi masyarakat yang menemui kendala, jangan sungkan datang ke admin yang ada di SPBU untuk mendapatkan bantuan,” pungkasnya. (un)