KEPRINEWS – PT Pelabuhan Kepri mulai membuka aktivitas Pelabuhan Kuala Riau di Pelantar 2 untuk lokasi pemindahan sementara operasional Pompong dari Dermaga Kuning.
Namun, Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM) Penyengat hingga saat ini terus berfokus melanjutkan perbaikan Pelantar Kuning yang menjadi akses vital menuju Pulau Penyengat.
Sekretaris OPPM, Hendra menjelaskan, bahwa langkah perbaikan Pelantar Kuning akan terus digencar oleh pihaknya, meskipun harus dengan swadaya mandiri dan bantuan anggaran dari berbagai pihak.
“Hal ini kami lakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintasi Dermaga Kuning, sehingga bebas berlalu lalang dengan aman,” kata Hendra, Selasa (10/12/2024).
Hendra juga menanggapi rencana aksi damai yang akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Desember 2024. Menurutnya, aksi ini masih dalam tahap pembahasan, namun tetap akan dilakukan jika tidak ada tanggapan dari pihak terkait mengenai Pelantar Kuning.
“Jika tidak ada titik temu terkait pengelolaan pelantar dari berbagai pihak, kami tetap akan melaksanakan aksi,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur PT Pelabuhan Kepri, Capt. Awaludin turut menghormati keputusan dari OPPM yang belum mau dipindahkan ke pelantar 2.
Hanya saja, kata dia, berdasarkan kesepakatan sebelumnya, bahwa masyarakat memiliki kebebasan memilih moda transportasi yang diinginkan, termasuk di pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelabuhan Kepri(Perseroda).
Dalam artian, Penambang Pompong harus bersedia mengambil penumpang yang berada di pelantar 2.
“Meskipun mereka (OPPM) tidak mau pindah, namun mereka harus siap mengambil penumpang di pelantar 2. Pilihan dari masyarakat, mau menggunakan moda pelabuhan yang ada di Dermaga Kuning atau di Pelantar 2, kedua dermaga ini tetap dibuka,” ungkapnya.
Awaludin juga turut mengapresiasi inisiatif perbaikan Pelantar Kuning yang dilakukan berdasarkan swadaya mandiri dari OPPM, serta mendukung langkah perbaikan yang dilakukan.
“Kalau perbaikan itukan semangat mereka, kita menghormati itu. Saya apresiasi kalau mereka mau memperbaiki, tapi dengan perbaikan alakadarnya itu apakah teknis dari PU (Pekerjaan Umum) sudah sesuai,” pungkasnya. (un)