
KEPRINEWS – Kini, berbagai layanan masyarakat sudah tersedia di Mall Pelayanan Publik atau MPP, salah satu nya yaitu pelayanan yang disediakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dari pantauan wartawan media keprinews.co, terlihat masyarakat ramai sangat antusias dalam mengurus berbagai berkas di masing-masing layanan yang tersedia.
Begitu juga dengan staf yang melayani masyarakat dalam mengurus berbagai layanan yang tersedia di stand PPUR, Hana dan Novry, mereka menjelaskan, ada 3 layanan yang tersedia di stand PPUR tersebut.
Pertama, yaitu layanan klinik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung.
“Dari membangun baru, mengubah, memperluas, atau merawat bangunan gedung sesuai aturan yang berlaku,”kata mereka saat diwawancarai oleh media ini.
Kedua, lanjut mereka, yaitu layanan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKKPR non berusaha.
KKKPR sendiri adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR).
KKKPR non berusaha ini dapat meliputi, rumah tinggal pribadi, tempat peribadatan, yayasan sosial, yayasan keagamaan, yayasan pendidikan, atau yayasan kemanusiaan.
Selanjutnya, juga ada layanan bidang (Pengujian laboratorium) kontruksi untuk tanah, aspal, maupun beton.
Layanan ini merupakan sektor pengujian kelayakan bangunan sehingga berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktivitas sosial.
Biasanya, layanan ini juga melibatkan arsitek maupun insinyur sipil sesuai dengan jenis kontruksinya.
Dari berbagai layanan yang disampaikan, mereka juga turut mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan kemudahan melalui MPP.
“Jika mengurus surat di MPP, akan lebih mudah dan cepat karena semua layanan bisa diurus di satu tempat,” ucap salah satu staf PPUR. (un)