KEPRNEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah menyusun program-program yang akan direalisasikan melalui Dana Insetif Daerah (DID) sebesar Rp17,5 Miliar dari pemerintah pusat.
Anggaran DID ini nantinya akan dijalankan melalui 8 OPD Pemko Tanjungpinang, yang difokuskan pada pengentasan Kemiskinan, pengendalian inflasi, serta penurunan angka stunting.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan, bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran DID tersebut sebesar Rp180 juta yang diperuntukan pada penanganan stunting di wilayah setempat.
“Pada penanganan stunting ini kita akan sasar ibu hamil yang kurang energi kronis,” kata Sandri, Jumat (10/11/2023).
Menurut Sandri, ibu-ibu yang kekurangan energi kronis disaat tengah mengandung atau hamil, dapat beresiko pada kesehatan bayi yang berada di kandungannya.
Oleh karena itu, pihaknya akan menggencar pemberian susu protein terhadap 56 ibu hamil, serta bantuan sembako berupa beras, minyak dan bahan pokok lain yang bisa dijadikan sumber energi bagi ibu.
“Salah satu upaya pencegahan stunting kepada bayi, yaitu kita kawal dari ibu-ibu yang sedang hamil,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemberian susu protein inipun juga akan diberikan untuk 100 bayi penderita stunting di Tanjungpinang, termasuk juga pemberian vitamin.
Menilik paparanya, pemberian susu protein dan vitamin ini dilakukan, sebab ada beberapa anak stunting digolongkan memiliki permasalahan pada tinggi badan.
“Beberapa anak kita lihat dari segi badan berdasarkan umur dia pendek, jadi yang kita pentingkan disitu yaitu proteinnya seperti susu dan vitamin,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, usulan anggaran DID yang akan dialokasikan untuk penanganan stunting inipun, masih dalam proses TAPD dan DPRD Tanjungpinang.
“Usulan sekitar Rp180 juta ini, setelah pengesahan langsung kita jalankan,” pungkasnya. (un)