KEPRINEWS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan, pada Pilkada 2024, ada sebanyak 252 narapidana yang akan ikut mencoblos.
Ia menyebut, angka pemilih narapidana itu didapatkan setelah KPU Tanjungpinang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Sabtu (10/8/2024) kemarin, di Hotel CK Tanjungpinang.
“Selain kami menetapkan DPS reguler dari 4 kecamatan, ada juga kita tetapkan DPS lokasi khusus yakni di rumah tahanan (rutan) yang jumlahnya sebanyak 252 pemilih,” ungkapnya.
Faizal menyebut, dari 252 pemilih itu, 232 di antaranya berjenis kelamin laki-laki, dan 20 orang perempuan. Namun angka jumlah pemilih itu tentunya bisa saja berubah.
“Karena penghuni rutan bisa saja bebas dari hukuman atau bisa saja bertambah karena ada masalah hukum lainnya,” tuturnya.
Faizal menambahkan, di Rutan Kelas I Tanjungpinang itu, nantinya akan ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan disiapkan oleh KPU Tanjungpinang.
“Namun petugasnya tetap dari rutan, dan akan ada pengawas TPS serta saksi-saksi dari bakal pasangan calon wali kota,” tuturnya.
Sebelumnya, KPU Kota Tanjungpinang menetapkan DPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 172.419 orang. Dari jumlah DPS itu, 84.777 orang di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 87.642 orang perempuan.
Pada saat itu Faizal menyampaikan, untuk tahapan berikutnya KPU akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat yang nantinya akan diumumkan melalui kelurahan, mulai dari 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024 mendatang.
“Misalnya, jika masih ada warga yang belum terdata, maka bisa dilaporkan ke KPU,” tukasnya. (un)