KEPRINEWS — Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan pelepasan pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Tanjungpinang tahun 1443H/2022M. Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP melepas 93 JCH sekaligus melaksanakan prosesi tepuk tepung tawar, yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota, Jum’at (10/06).
Dalam sambutannya Rahma mengatakan bahwa sejak pandemi covid-19 melanda, pada tahun 2022 ini dapat kembali memberangkatkan JCH.
“Alhamdulillah, setelah 2 tahun tertunda pelaksanaan ibadah haji, tahun ini dengan izin Allah dapat kembali memberangkatkan jamaah calon haji ke tanah suci. Sebanyak 93 orang akan berangkat, yang terdiri dari 35 orang laki-laki, 58 orang perempuan, juga 1 orang TPHD2 dan 1 orang KBIHU dari Provinsi,” ucap Rahma.
Lanjut dikatakannya, berbeda dari biasanya untuk keberangkatan kali ini perlu kesiapan khusus untuk melengkapi persyaratan administrasi.
“Ada tambahan persyaratan yang dipersiapkan, yaitu seluruh jema’ah calon haji juga harus melaksanakan Swab PCR sebelum berangkat nanti. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan PP & KB, Swab PCR dilaksanakan 2 hari sebelum keberangkatan,” terangnya.
Untuk itu, Rahma berharap kepada seluruh jama’ah calon haji agar senantiasa menjaga kesehatan, dan mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan kondisi disana.
“Semoga semuanya dalam keadaan sehat wal’afiat dengan hasil swab PCR negatif agar semua dapat berangkat bersamaan. Selama disana bangun rasa kasih sayang, semangat kebersamaan, serta perkuat persaudaraan. Kami turut mendoakan semua jamaah calon haji sehat dan selamat pergi dan kembali ke tanah air. Mudah-mudahan menjadi haji mabrur,” harapnya.
Turut hadir pada pelepasan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Tengku Dahlan, MT, Perwakilan DPRD Kota Tanjungpinang Rini Pratiwi S.Pd,MM, Wakapolresta Kompol Very, Danlanudal Mayor Laut (T) Kiki Arie Wibowo, Perwakilan Danwing 1 Mayor Sumarna, Perwakilan Danpomal Mayor Afrizal, Perwakilan Pengadilan Negeri M. Nur S.E,MM, Kepala Kantor Kemenag Ahmad Husain, Perwakilan MUI, LAM, IPHI, Baznas, KUA Kecamatan se Kota Tanjungpinang, Perwakilan Bank Muamalat dan BSI, Perwakilan GOW Provinsi dan Kota Tanjungpinang. (*)