
KEPRINEWS – Terkait laporan dugaan korupsi Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, 2 kegiatan, yaitu sewa bus dan kapal panitia, tahun anggaran (TA) 2024, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Selasa (4/3/2025), sedang ditanggani Kejari Bintan.
Kasi Intelijen Kejari Bintan, Syamsul Sahubauwa, kepada keprinews.co, Kamis (10/4), mengatakan, bahwa laporan tersebut terus berlanjut masih dalam pemeriksaan Kejari.
“Sementara berjalan prosesnya,” singkatnya.
Sebelumnya, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri Yusnar Yusuf, menuturkan, untuk laporan masyarakat ke Kejati, terkait indikasi korupsi di Disdik Bintan, sedang berproses hukum.
“Laporan ini diteruskan ke Kejari Bintan, dikarenakan pihak Kejari sedang menangani dugaan kasus tersebut,” ucapnya.
Aktivis mahasiswa Josua, dalam hal ini mengungkapkan, mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang sedang ditanggani Kejari.
“Kami support proses penegakan hukum pemeriksaan Kejari atas indikasi penyelewengan anggaran di Disdik Bintan, agar diusut tuntas,” cetusnya.
Begitu juga yang dikatakan Ketua Ormas Prawiro Profesional Tanjungpinang, Alfian, meminta pihak Kejari, agar terus transparan dalam prosesnya dan terus mengatensi laporan tersebut.
“Harapan kami, semoga tidak ada kendala selama proses hukumnya berjalan, dan menjadi contoh baik ke depan untuk penggunaan anggaran pendidikan,” pungkasnya. (tim)