
KEPRINEWS – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang saat ini sedang mengidentifikasi alternatif-alternatif untuk meminimalisir biaya pembebasan lahan di Simpang Melayu Kota Piring (MKP).
Sedianya, pembebasan lahan ini ditujukan untuk proyek pembangunan fly over yang rencananya akan digencar tahun 2026 mendatang.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto menuturkan, bahwa pemko Tanjungpinang mendapatkan amanah dalam pembebasan lahan di simpang MKP dan saat ini sedang mengindentifikasi alternatif-alternatif yang lebih efektif dan efisien.
“Banyak pendapat yang beredar di masyarakat, baik di sebelah kiri ataupun di sebelah kanan jalan D.I Panjaitan, dan Pemko Tanjungpinang bersama dinas terkait sedang menghitung kembali mana yang lebih efektif dan efisien,” kata Teguh, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, pemko Tanjungpinang hanya bertanggung jawab untuk pembebasan lahan saja dan saat ini sedang mengidentifikasi alternatif yang lebih murah.
“Pemko Tanjungpinang bertanggung jawab pada pembebasan lahan, sementara untuk pembangunan fisik akan dikerjakan oleh Pemprov Kepri,” tuturnya.
Menurutnya, dari hasil identifikasi sementara, biaya pembebasan lahan di sebelah kiri jalan D.I Panjaitan diperkirakan lebih dari Rp20 miliar. Ia berharap dapat menemukan alternatif yang lebih murah dan efektif.
“Kita lihat dulu apakah di sebelah kiri ini lebih murah dan lebih bagus, maka akan kita laksanakan disitu,” imbuhnya.
Kendati demikian, Teguh berharap khususnya kepada masyarakat MKP agar dapat mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Sebab, pemasangan cross barrier di simpang MKP lebih disukai oleh masyarakat, bahkan berdasarkan kajian kondisi ini dapat menghindari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Jadi kami berharap semua pihak sama-sama bersabar meyikapi kondisi ini,” pungkasnya. (un)