KEPRINEWS – Pendaftaran sekolah kedinasan telah dimulai. Pelamar sudah dapat mendaftarkan diri dan memperebutkan 7.080 formasi yang tersedia di 30 sekolah kedinasan.
Proses pendaftaran dapat dilakukan sejak Sabtu, 9 April 2022 mulai pukul 09.22 WIB melalui portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/. Sama seperti di tahun sebelumnya, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu dari 30 sekolah yang tersedia.
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengingatkan kepada setiap pelamar untuk dapat menyiapkan diri dengan semaksimal mungkin. Salah satunya adalah dengan memahami alur seleksi sekolah kedinasan serta syarat dan ketentuan.
“Sebelum mendaftar, pastikan pelamar mencermati dan memahami setiap syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,” ujar Deputi Alex di Jakarta Selatan, Sabtu (09/04/2022).
Alex menyatakan peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada PermenPANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Sedangkan, informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.
Berkaitan dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, pelamar dapat membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022 yang tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan. Pelamar juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ.
Pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran. Pelamar dapat mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu (30/04/2022) pukul 23.59 WIB.
Adapun 30 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun ini berada dibawah naungan delapan instansi. Sama seperti tahun lalu, instansi tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; Badan Siber dan Sandi Negara; dan Kementerian Perhubungan.
Alex mengatakan nantinya tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya. Bagi lulusan sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.
“Sebagai ASN, tentunya diharapkan bagi PNS lulusan sekolah kedinasan untuk siap mengabdi untuk melayani dan ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Alex.
Deputi Alex menegaskan seluruh rangkaian seleksi sekolah kedinasan dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur KKN. Oleh karenanya, Alex juga mengingatkan kepada setiap pelamar untuk selalu berhati-hati terhadap tindak penipuan yang mungkin terjadi dalam seleksi sekolah kedinasan ini.
“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi sekolah kedinasan,” tandas Alex.
Alokasi Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2022
Kementerian Dalam Negeri
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.230 formasi
Kementerian Keuangan
Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN): 750 formasi
Kementerian Hukum dan HAM
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): 300 formasi
Politeknik Imigrasi (Poltekim): 300 formasi
Badan Pusat Statistik
Politeknik Statistika STIS: 500 formasi
Badan Intelijen Negara
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 300 formasi
Badan Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 250 formasi
Badan Siber dan Sandi Negara
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 100 formasi
Kementerian Perhubungan: 3.350 formasi
Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PTKJ) Tegal
Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang
Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
Politeknik Pelayaran Surabaya
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
Politeknik Pelayaran Sumatra Barat
Politeknik Pelayaran Banten
Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
Politeknik Pelayaran Barombong
Politeknik Pelayaran Sorong
Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
Politeknik Penerbangan Makassar
Politeknik Penerbangan Medan
Politeknik Penerbangan Surabaya
Politeknik Penerbangan Jayapura
Politeknik Penerbangan Palembang
Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi. (*)