KEPRINEWS – Rencana pembangunan 961 hunian baru masyarakat terdampak Rempang Eco City, memasuki babak baru. Masyarakat penggarap lahan 39 persil seluas 85,17 hektar di Tanjung Banon sudah menyepakati dengan sukarela, menyerahkan lahannya untuk pembangunan hunian baru masyarakat terdampak.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, baru-baru ini, menuturkan,bahwa BP Batam akan membangun 961 hunian baru di awal April ini.
Keseriusan pemerintah terlihat upaya dari Kementerian PUPR yang akan memulai pematangan lahan serta pembangunan fasilitas sosial, fasilitas umum di lokasi hunian baru mulai pertengahan Maret ini.
“Dari delineasi area pergeseran seluas 93,87 hektar, ada 45 persil lahan warga yang sudah dilepaskan ke pemerintah dengan sukarela,” tutur Ariastuty.
Dari luasan lahan 90,73 persen dengan luas 85,17 hektar, penggarap sudah menyerahkan lahan-lahan tersebut ke pemerintah,” katanya.
Melalui 85,17 hektar lahan terdiri dari 39 persil. Masyarakat yang menggarap lahan menyepakati sagu hati yang diberikan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mereka akan menerima sagu hati atas penggantian lahan, bangunan hingga tanaman yang tumbuh. Seluruh bangunan hingga tanaman yang tumbuh akan dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sesuai dengan NJOP yang telah disepakati oleh seluruh FKPD Kepri serta FKPD Kota Batam.
Setiap masyarakat, akan menerima sagu hati yang berbeda-beda. Sesuai dengan luasan lahan yang digarapnya selama ini.
“Setiap warga yang telah sepakat, langsung kita fasilitasi untuk pembukaan rekening serta menyelesaikan administrasi sagu hati yang akan diterima,” ujarnya.
Ia menambahkan, Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan telah melayangkan Surat Peringatan (SP) ke-2 kepada para penggarap lahan di Tanjung Banon, Senin (4/3/2024) lalu.
Saat pemberian SP2, Tim Terpadu memberikan pemahaman bagi penggarap lahan untuk mengosongkan lahan garapannya dengan sukarela.
Pemberian SP2 ini, merupakan rangkaian persiapan penertiban lahan Tanjung Banon. Selanjutnya, selama tujuh hari ke depan atau pada 13 Maret, Tim Terpadu Kota Batam akan kembali melayangkan SP3, sebagai surat peringatan lanjutan dari rangkaian persiapan penertiban.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan pemerintah dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. BP Batam tentunya akan terus berkomitmen menyiapkan hunian baru untuk warga yang terdampak dalam PSN ini,” imbuhnya. (P1)