KEPRINEWS – Keberhasilan dalam penyerapan APBD di Kota Tanjungpinang menjadi salah satu prestasi Pemko Tanjungpinang dalam pengelolaan anggaran daerah.
Kota Tanjungpinang masuk dalam 20 besar persentase realisasi belanja APBD pada tahun anggaran 2021 dari 98 kota se-Indonesia, berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Hal tersebut yang mendasari Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menjadi salah satu pembicara pada webinar yang diselenggarakan oleh Kemendagri yang mengangkat tema Strategi Optimalisasi Penyerapan APBD Tahun 2022, secara daring dari ruang rapat Engku Putri, Kantor Walikota, Rabu (9/22022).
Rahma menjadi satu kepala daerah yang menjadi pembicara pada webinar tersebut bersama Gubernur Jawa Timur, Dra. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH, dan Plh. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M. Si.
Dalam paparannya, Rahma menyampaikan bahwa penyerapan anggaran menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan setiap kegiatan. “Kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan setiap kegiatan merupakan akumulasi dari penyerapan anggaran yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah,” ujarnya.
Ditambahkannya, perencanaan sebagai acuan bagi penganggaran pada dasarnya adalah proses untuk menyusun rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
“Perencanaan anggaran memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan anggaran, sehingga semakin baik perencanaan maka akan semakin baik penyerapan anggaran,” ucap Rahma.
Bedasarkan laporan capaian realisasi APBD Kota Tanjungpinang per 31 Desember 2021, laporan keuangan tercapai 88,16 % dan 97,79% untuk fisik. Untuk perencanaan di tahun ini, Rahma menyampaikan strategi dalam optimalisasi penyerapan anggaran.
“Strategi optimalisasi penyerapan APBD khususnya di Tahun 2022 ini adalah dengan percepatan proses pengadaan barang/jasa dan juga mengadakan lelang cepat untuk kegiatan prioritas seperti kegiatan yang bersumber dari DAK Fisik dan lain sebagainya serta melakukan rapat bersama OPD di setiap bulan juga monitoring dan evaluasi secara berkala,” jelas Rahma.
Lanjut dikatakannya, keberhasilan dari pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah dalam rangka pemulihan ekonomi akibat terdampak pandemi covid-19.
“Keberhasilan dari pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi akibat terdampak pandemi covid 19 sangat bergantung kepada komitmen pemerintah daerah yaitu melalui TAPD Kota Tanjungpinang yang telah melakukan proses verifikasi serta validasi terhadap program dan kegiatan OPD untuk tahun 2022”, tutup Rahma. (*)