KEPRINEWS – Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang mulai menerapkan penggunaan rompi khusus bagi warga binaan yang melakukan kunjungan bersama keluarga di ruang besukan, kebijakan ini mulai diberlakukan pada Senin (7/9/2024).
Kepala Rutan Kelas 1 Tanjungpinang, Yan Patmos menjelaskan, bahwa kebijakan ini sebagai upaya dalam meningkatkan pengawasan dan keamanan selama kegiatan kunjungan warga binaan.
Selain itu, hal ini juga untuk menyeragamkan penampilan warga binaan saat kunjungan berlangsung.
“Penyediaan rompi ini agar petugas lebih mudah dalam mengawasi setiap warga binaan yang berada di ruang kunjungan, sehingga lebih mudah dikenali,” ujarnya.
Lanjutnya, inovasi ini merupakan bagian dari upaya keberlanjutan Rutan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Penerapan rompi khusus ini diharapkan dapat mengoptimalkan kontrol terhadap interaksi antara warga binaan dan keluarga mereka, serta meminimalisir potensi pelanggaran selama proses kunjungan.
“Hal ini juga sekaligus untuk memberikan rasa nyaman bagi pengunjung saat bertemu dengan anggota keluarga mereka,” jelasnya.
Yan Patmos menambahkan, bahwa rompi ini akan dikenakan oleh semua warga binaan selama berada di area kunjungan, dan akan dikembalikan setelah kunjungan selesai.
“Mudah-mudahan langkah ini dapat membuat interaksi antar warga binaan dan pengujung berjalan lancar, aman dan tetap dalam pengawasan ketat oleh petugas,” pungkasnya. (un)