
KEPRINEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapatkan kuota sebanyak 715 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari KemenPan-RB.
Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, kuota yang didapatkan dari Kemenpan-RB ini, berawal dari usulan yang pernah diusulkan sejak beberapa bulan lalu.
“Kemarin kita usulkan seribu lebih, dan usulan yang disetujui sebanyak 715. Kuota ini saya rasa sangat banyak,” kata Rahma, Selasa (8/9/2023).
Oleh karena itu, Rahma meminta kepada seluruh honorer di lingkungan Pemko Tanjungpinang agar bisa mengikuti seleksi PPPK ini.
Rahma juga menyebutkan, usulan yang dilakukan sebelumnya merupakan suatu bukti Pemko Tanjungpinang dalam memperjuangkan nasib para pegawai honorernya.
“Dengan adanya kuota 715 ini, maka seluruh honorer berjuanglah. Karna proses ini tidak bisa diintervensi melainkan hanya mengandalkan kemampuan individu,” tuturnya.
Sementara, untuk proses seleksi PPPK menurutnya akan berlangsung pada September mendatang.
“Tapi secara teknis kita tetap menunggu BKN untuk info selanjutnya,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan menjelaskan, kuota PPPK yang didapatkan Pemko Tanjungpinang diberikan Kemenpan-RB saat mengikuti rapat koordinasi pada 3 Agustus 2023 yang lalu.
Dari total 1.700 yang diajukan Pemko Tanjungpinang, yang disetujui sebanyak 715. Tak hanya Tanjungpinang, kuota PPPK juga diberikan untuk seluruh kementrian dan pemerintah daerah saat rapat berlangsung.
“Dari 715 formasi yang disetujui dari KemenPan-RB itu, antara lain sebanyak 175 farmasi guru, 284 farmasi tenaga kesehatan, dan 256 untuk farmasi teknis,” rincinya. (un)