KEPRINEWS – Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menyebutkan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI sudah berjalan lama dan telah banyak perubahan serta peningkatan di beberapa aspek pelaksanaan.
Hal ini disampaikannya, saat membuka kegiatan Coaching Clinic kepatuhan reformasi birokrasi di Lingkungan Kejaksaan, Selasa (9/7), di Hotel Santika Premier Slipi Jakarta.
Dikatakan Feri, pergeseran konsep reformasi birokrasi sekarang lebih melihat dari hasil atau dampak daripada pelaksanaan reformasi itu sendiri.
“Peningkatan nilai reformasi menjadi salah satu syarat meningkatkan tunjangan kinerja Kejaksaan RI, sehingga diperlukan optimalisasi reformasi birokrasi kejaksaan,” ujarnya.
Konsep reformasi dibagi dalam dua kategori, yakni reformasi birokrasi general dan tematik.
Menurutnya, reformasi tersebut lebih menekankan pada capaian aspek meso dan capaian tematik yang berhubungan dengan program prioritas nasional presiden.
Kondisi ini seiring berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi reformasi di kejaksaan tahun 2023.
Pelaksanaan penilaian reformasi diukur dengan melihat hasil capaian pelaksanaan indeksasi dan pelaksanaan Tematik oleh kejaksaan.
“Aspek reformasi yang dilaksanakan oleh kejaksaan merupakan bagian dari 24 indek yang “diampu” oleh berbagai kementerian danlembaga. Secara keseluruhan, terdapat beberapa peningkatan nilai indek yang relatif baik,” terangnya.
Walaupun masih ada beberapa nilai indek yang masih berada dibawah nilai rata-rata capaian penilaian oleh pengampu atau pemilik indek itu sendiri.
Menyikapi perkembangan dan dinamika pelaksanaan reformasi, Feri sebut kejaksaan juga melaksanakan program-program yang berhubungan dengan reformasi.
Antara lain pelaksanaan Perintah Presiden dan Jaksa Agung pada pelaksanaan rencana aksi nasional dan strategi nasional yang ditugaskan kepada Kejaksaan RI.
Ditambahkannya, tak kalah penting yakni tentang kepatuhan internal di lingkungan kejaksaan. Ia tekankan agar instrumen ini menjadi pendukung pelaksanaan reformasi. (P1)