KEPRINEWS – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Anambas KKA kembali mengeluarkan statement tentang 22 Warga Anambas yang terkonfirmasi Covid-19, dengan Nomor Kasus 275 hingga 296 tertanggal 09 Mei 2021.
Penambahan 22 terkonfirmasi Positif Covid-19, merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSUD Tarempa.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melaksanakan tracing (penelusuran kasus) pada orang orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria Kontak Erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa, Untuk hasil tracing (penelusuran kasus) akan disampaikan setelah hasil swab keluar.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH terus menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Cavid-19 ini.
Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.
Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. ” Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi kita semua,” tutupnya. (Kadeni)