KEPRINEWS – Banyaknya Akun Facebook (FB) bodong atau akun facebook pribadi dengan konten menyerang pribadi orang lain untuk menyudutkan seseorang, atau kepribadian orang tersebut, salah satu melanggar hukum. Dalam hal ini Kadis Kominfo Natuna Raja Darmika meminta kepada pengelola atau admin Group Facebook (Fb) di Natuna harus lebih selektif. Sebab, banyak sekali akun FB bodong untuk mengiring opini di masyarakat, dimana belum tentu kebenarannya, terutama yang menyudutkan pemerintah atau kepribadian orang lain saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Kamis (09/04/2020).
Beberapa bulan lalu sudah perna mengundang para Admin Facebook (FB) Natuna untuk diskusi di kantor Kominfo bersama pihak penegak hukum Polres Natuna. Ketika Admin membiarkan seseorang menggunakan akun bodong menyerang pribadi seseorang atau Pemda yang belum tentu jelas kebenarannya, maka admin juga bisa dijadikan tersangka oleh penegak hukum untuk dipertanggungjawabkan, tetapi yang bersangkutan melaporkannya ketika yang tidak terima atas pencemaran nama baik atau lainnya.
“Dengan adanya UU ITE, pemilik akun FB atau akun bodong harus berhati-hati untuk menggunakannya, sebelum memposting foto, membuat kata-kata pencemaran nama baik seseorang, opini yang menyerang orang lain, atau bahasa memprofokasi mengadu domba orang lain melalui media sosial, itu akan diproses oleh penegak hukum dan mendapatkan hukuman atas perbuatannya tersebut,” ungkap Raja Darmika.
Berharap kepada seluruh admin group FB di Natuna agar lebih teliti untuk menerima anggota yang baru bergabung perlu adanya pemahaman bersama terhadap Group FB, dimana menyebar luaskan informasi sangat bagus, tetapi kalau kontennya menyerang pribadi seseorang, info hoax, dan serupa dengan itu maka para admin harus selektif atau diblock dari Group. Laporan Ilham Dari Natuna