KEPRTINEWS – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan/Fire Station (Damkar) Kota Tanjungpinang melakukan aksi penyelamatan cepat memadamkan objek kebakaran lahan hutan milik PT Mahkota, Ahcok di Jalan Senggarang RT 02/RW 05, Senin (08/02/2021).
Pada waktu kejadian salah satu warga setempat Ronal langsung melaporkan kejadian kebakaran di Damkar agar segera mendapatkan pertolongan. Selang beberapa waktu Armada Damkar dengan BP 19254 A dengan daya tampung air 3 ton langsung berada di lokasi.
Kemudian disusul 2 armada Damkar lainnya dengan daya tampung 10 ton air langsung memadamkan api saat itu. Warga sekitar sangat mengapresiasi gerak cepat aksi pemadaman dari Pemko Tanjungpinang, dalam hal ini, Damkar. (Jerry)