KEPRINEWS – Pemerintah terus mempersiapkan pelaksanaan vaksin COVID-19 secara menyeluruh. Pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. sesuai surat edaran ditujukan kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia, dimana sasaran penerima vaksinasi adalah masyarakat indonesia dengan kriteria berusia 18-59 tahun dan memiliki kondisi tubuh yang sehat dan dilaksanakan
Pelaksanaan vaksin dilakukan bertahap, kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, M Bisri, kepada KepriNews.co Jumat (09/01/2021). mengingat jumlah vaksin yang diterima secara bertahap, maka pelaksanaan vaksinasi juga dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama akan dilaksanakan dengan prioritas sasaran tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya, dan pemberi pelayanan publik termasuk TNI/Polri dan aparat hukum.
Untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi tersebut berjalan baik, diperlukan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melaksanakan vaksinasi COVID-19 meliputi Puskesmas dan jaringannya, rumah sakit dan klinik milik pemerintah, swasta, serta kantor kesehatan pelabuhan. (01)