KEPRINEWS – Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang mencatat sebanyak 424 orang di wilayah setempat tergolong dalam Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ tingkat berat.
“Yang sudah terdata oleh kita, jumlah ODGJ berat yang mendapat pelayanan sampai dengan bulan Oktober 2023 ini dari sasaranya 424 orang, kita sudah mencapai 392 orang atau sekitar 92 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, Kamis (8/12/2023).
Menurutnya, untuk penanganan ODGJ tingkat berat ini perlu adanya kolaborasi antar lintas sektor, mulai dari pihak kepolisian, satpol PP, Dinas Sosial, Disdukcapil, DP3APM, serta Fasilitas Kesehatan (faskes) seperti puskesmas sampai rumah sakit.
“Ketika sudah ODGJ berat mereka tentu membutuhkan penanganan, dan ini perlu kerjasama antar pihak. Kalau rumah sakit gangguan jiwa berat ini penanganannya ada di RSUD Haji Daud Tanjunguban,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, untuk penanganan ODGJ tingkat ringan dan sedang, bisa ditangani di rumah sakit yang berada di Tanjungpinang. Seperti di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT), serta RS Angkatan Laut Tanjungpinang.
Menurutnya, rumah sakit tersebut juga mempunyai dokter spesialis jiwa yang bisa menangani kasus-kasus gangguan jiwa atau ODGJ ringan hingga sedang.
“Itu mulai dari penanganan yang bersifat rawat jalan hingga gangguan jiwa sedang. Namun, jika gangguan jiwa yang sudah butuh perawatan atau berat tetapi dia tidak mengamuk atau akut itu juga bisa dilakukan rawat jalan,” tuturnya.
Lebih lanjut Elfiani menyebutkan, untuk menangani kasus ODGJ ini juga perlu adanya partisipasi dari masyarakat, RT RW serta pihak kelurahan setempat.
Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat agar dapat melaporkan segera jika melihat adanya ODGJ yang berkeliaran, agar segera dilakukan penanganan.
“Jika masyarakat melihat informasi terkait itu, maka bisa menginformasikan ke Dinas Kesehatan maupun tim yang menangani sehingga tim akan bergerak untuk melakukan penanganan,” pungkasnya. (un)