KEPRINEWS — WaliKota Tanjungpinang Hj Rahma bersama Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menandatangani berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
BMN diserahkan kepada Pemerintah Daerah, Yayasan dan Perguruan Tinggi, serta alih status penggunaan BMN kepada Kementerian/Lembaga, yang dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (07/12).
Usai melakukan serah terima, Rahma menyampaikan bahwa penyerahan BMN ini dilakukan dalam rangka hibah Barang Milik Negara dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Alhamdulillah telah dilakukan serah terima dan alih status penggunaan BMN sekaligus penandatanganan naskah hibahnya. Terima kasih kepada Kementerian PUPR melalui Direktur Jenderal Cipta Karya yang telah menyerahkan pekerjaan berupa jalan, irigasi dan jaringan,” ungkapnya.
Rahma juga menjelaskan bahwa jumlah nilai perolehan BMN ini sebesar Rp144.635.608.769. Dengan total keseluruhan sebanyak 18 hasil pekerjaan untuk diserahkan kepada masyarakat dan juga aset tetap lainnya.
Selanjutnya seluruh hak dan tanggung jawab pengelolaannya beralih kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Untuk itu, adalah tanggungjawab Pemko Tanjungpinang untuk memelihara dan memanfaatkan aset tersebut dengan maksimal.
“Dan merupakan tugas Pemko Tanjungpinang untuk memelihara aset tersebut kedepannya, untuk itu juga diimbau kepada masyarakat agar aset yang diserahkan ini untuk dipelihara dan dimanfaatkan dengan baik agar manfaatnya berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Adapun BMN yang diserahkan yaitu melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau (Sektor Air Minum) diantaranya Pembangunan Teknologi Khusus SWRO Paket 25 (MYC), Pengadaan dan Pemasangan Pipa JDU dan PLN mendukung SWRO, Optimalisasi Pengadaan dan Pemasangan Pipa JDU dan SR mendukung SWRO, serta Optimalisasi SPAM SWRO Pulau Penyengat.
Melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau (Sektor PKP), yaitu Pembuatan Saluran Drainase Kota Tanjungpinang, Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kumuh Kawasan Tanjung Unggat dan Kampung Bugis, Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Kawasan Kampung Bugis, dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Kawasan Tanjung Unggat.
Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau (Sektor BPB), yakni Aksesbilitas Bangunan dan Lingkungan di Kota Tanjungpinang, Percontohan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Tanjungpinang, dan Dukungan PSD Penataan dan Revatilisasi Kawasan. (*)