KEPRINEWS – Untuk mempermudah para UKM yang ada di Kota Tanjungpinang mendapatkan label Halal bersertifikat, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikasi Halal Bagi UKM Pangan Kota Tanjungpinang Kerjasama Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Bank BTN Tanjungpinang. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Hotel Pelangi, Rabu (08/12/2021).
Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma S.IP dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaku UKM harus mempunyai sertifikat halal. Jaminan produk halal adalah kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dibuktikan dengan sertifikat halal terutama pengusaha kuliner.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang bekerjasama dengan Bank BTN Tanjungpinang memfasilitasi sertifikat halal bagi pelaku UKM di Tanjungpinang, dan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan legalisasi kehalalan produk, baik makanan, minuman dan lainnya kepada pelaku usaha. Ini merupakan kunci dan yang harus diperlukan oleh semua pelaku usaha agar terjamin legalitas kehalalannya kepada masyarakat sebagai konsumen,” ucap Rahma.
Rahma juga menyampaikan bahwa pentingnya sertifikasi halal bagi produk-produk UKM dapat meningkatkan daya saing. Produk yang telah memperoleh sertifikasi halal tentunya memiliki jaminan tidak hanya halal namun juga aman dikonsumsi dari sisi kesehatan karena dipastikan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.
Dengan adanya sertifikasi halal maka kepercayaan pelangan terhadap produk akan semakin meningkat.
“sertifikat halal ini berlaku selama 4 tahun dan dapat di perpanjang. Sertifikat halal bagi para pelaku UKM diharapkan mampu meningkatkan inovasi untuk mendukung perekonomian, produk dalam negeri khususnya di Kota Tanjungpinang ini harus mampu berdaya saing dengan kota-kota luar,” harapnya.
Diakhir Rahma menyampaikan bahwa pelaku UKM harus tangguh dan pantang menyerah dalam mempromosikan produknya. Pemko Tanjungpinang juga memberikan dukungannya dengan telah memberikan wadah promosi di beberapa swalayan dan melaksanakan kegiatan dengan melibatkan para pelaku UKM.
“Setelah mendapatkan sertifikat halal ini, saya harapkan pelaku UKM dapat menjaga kualitas produksinya dan meningkatkan daya jual, pelaku UKM harus tangguh. Jangan puas dengan perolehan sertifikat halal ini saja, karena yang tidak kalah penting itu adalah kualitas produk agar terus ditingkatkan. UKM merupakan penopang pemulihan ekonomi nasional dan Pemko Tanjungpinang mendukung, memfasilitasi dan memberikan peluang agar UKM tetap maju dan berkembang,” tutup Rahma. (*)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Samsudi, S.Sos, MH, Kepala Bagian Perekonomian, Hermawan, SE, M.Si, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Drs. Atmadinata, M.Pd, serta seluruh pelaku UMKM Tanjungpinang dari semua jenis usaha kuliner Kota Tanjungpinang. (***)