KEPRINEWS – Penggunaan knalpot brong atau knalpot racing masih sering ditemui di jalan, terutama pada remaja atau anak-anak sekolah.
Bahkan, Kamis (7/11/2024) kemarin Satlantas Polresta Tanjungpinang kembali menyita sebanyak 60 knalpot brong saat menggelar razia di SMKN 3 Tanjungpinang.
Sebagian remaja memodifikasi motornya menjadi sedemikian rupa agar tampak lebih menonjol, meski hal tersebut harus mengundang keresahan masyarakat.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun menyampaikan, bahwa razia knalpot brong semakin masif digelar untuk memastikan kenyaman dan keamanan saat berkendara.
Selain itu, kebanyakan pengguna knalpot brong memang kerap kali digunakan untuk aktivitas balap liar, yang tentunya menjadi atensi dari setiap jajaran Satlantas.
“Apalagi, memang berhubung penggunaan knalpot brong itu rata-rata adalah anak sekolah dan remaja,” kata Ipda Werry, Jum’at (8/11/2024).
Menurutnya, razia knalpot brong ini akan dilaksanakan secara bergilir di setiap sekolah yang ada di Tanjungpinang.
Hal ini untuk memastikan, setiap kendaraan anak-anak sekolah sesuai spesifikasi yang diperbolehkan.
“Imbauan sudah kita lakukan berupa spanduk dan sosialisasi ke masyarakat agar menggunakan kendaraan harus sesuai berdasarkan spesifikasinya,” pungkasnya. (un)