KEPRINEWS – Gaji petugas kebersihan di lingkungan Kota Tanjungpinang, terhitung bulan Oktober, terjadi penambahan Rp300 ribu.
Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Riono, menuturkan ada 400 petugas kebersihan yang menjadi tanggung jawab DLH.
“Jadi 400 petugas kebersihan ini, terbagi dari, petugas sapu jalan, ABK truk sampah, sopir truk, petugas TPA, serta penjaga bak sampah,” ujarnya. Sabtu (7/10/2023).
Dikatakan Riono menyebutkan, gaji petugas lapangan dari Rp1,5 juta, menjadi Rp1,8 juta. Sementara untuk sopir truk sampah dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,1 juta.
Dengan adanya kenaikan gaji ini, merupakan kebijakan, inisiatif dan bentuk kepedulian Pj Wali Kota Hasan kepada petugas kebersihan.
Peran dan tugas petugas bersih-bersih ini sangat penting dalam menjaga kualitas kebersihan dan kelestarian kota.
“Perhatian dan kepedulian Pj Wako ke petugas kebersihan, karena salah satu komitmen dan misinya ke depan, untuk menjadikan Tanjungpinang lebih bersih,” imbuhnya.
Kendati demikian, kata dia kenaikan ini hanya akan diberlakukan selama 3 bulan ke depan, yakni mulai Oktober hingga Desember 2023.
Adapun total anggaran kenaikan insentif sebanyak 400 petugas kebersihan DLH dalam kurun waktu 3 bulan kedepan ditafsir sebesar Rp360 juta.
“Selanjutnya, untuk kenaikan insentif ini akan kita diusulkan lagi untuk tahun 2024 mendatang,” pungkasnya. (un)