KEPRINEWS – Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dipimpin Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Paskalis Baylon Meja, bersama sejumlah pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Kepri melakukan survei ke Rumah Singgah Mahligai Keris milik Pemprov Kepri, di Batam, baru-baru ini.
Dimana, rumah singga tersebut akan dijadikan Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sosial Kepri.
Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Provinsi Kepri, Burhanudin, kepada media ini, Sabtu (8/6/2024), menuturkan, Kunjungan ini untuk penguatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian Dinsos dalam rencana pembentukan UPTD.
“Saya berharap agenda ini tidak hanya sekedar seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan output terbentuknya UPTD Sosial di Provinsi Kepri yang dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat yang sangat membutuhkan sentuhan-sentuhan pemerintah, baik yang bersifat pelayanan maupun bantuan,” ujarnya.
Lanjutnya, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) telah direncanakan secara matang, untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Penerapan SPM dilakukan dengan baik apabila kita memiliki UPTD sosial yang secara faktual sangat mendukung pelayanan terhadap masyarakat. SPM wajib diterapkan oleh pemerintah daerah dan lembaga-lembaga kesejahteraan sosial untuk memberikan pelayanan sosial yang berkualitas dan terukur,” jelasnya.
Dijelaskannya, SPM akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial, demi kepastian kualitas layanan dasar yang diberikan. Khususnya dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar PPKS. (un)