KEPRINEWS – Gubernur Kepri Ansar Ahmad melakukan pertemuan bersama Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbudristek RI Iwan Syahril di Restoran Hotel Aston Kota Batam, Jumat (7/4) dini hari.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini berlangsung usai Gubernur Ansar melaksanakan safari ramadhan di Masjid Al Hijrah Tanjung Riau. Maksud pertemuan ini adalah untuk membahas stategi implementasi dan penguatan kurikulum merdeka belajar di satuan pendidikan di Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan tersebut, ada 4 point bahasan terkait pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar yang terus dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepri. Dimana yang pertama kata Ansar, adalah kebijakan pengangkatan guru penggerak, untuk bisa diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas.
“Dimana tahun 2023 ini, Pemprov Kepri menargetkan 80 persen dari keterasediaan guru penggerak di Kepri, bisa diangkat menjadi kepala dan pengawas sekolah” jelasnya.
Point kedua yakni penyelesaian persoalan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada para guru, yang sejauh ini, terus dilaksanakan Pemprov Kepri. Dengan harapan agar para guru nantinya bisa berstatus PPPK.
“Selanjutnya point ketiga adalah implementasi penerapan kurikulum merdeka belajar di satuan satuan pendidikan yang ada di seluruh wilayah Provinsi Kepri. Sehingga tujuan pelaksanaan tranformasi digital pendidikan bisa mulai dilaksanakan” tambahnya.
Terakhir yang menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai vokasi pendidikan khususnya penerapannya di tingkat SMA/SMK, yang menunjang pada penguasaan keahlian dan terapan tertentu.
Kedatangan Dirjen Dikdasmen Iwan Syahril sendiri dalam rangka melihat langsung program Merdeka Belajar di Kepri. Terutama ke sekolah penggerak yang akan menjadi contoh penerapan kurikukum Merdeka Belajar. Dalam hal ini Dirjen telah melihat langsung ke SMAN 2 Tanjungpinang dan SDN 007 Sekupang Batam.
Menurut Iwan Syahril sendiri, kurikulum Merdeka Belajar akan mendorong bakat dan minat yang dimiliki oleh murid. Dimana ini merupakan kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Karena guru memiliki keleluasaan memilih berbagai perangkat ajar, agar pembelajaran dapat menyesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat murid.
“Meski kurikulum Merdeka Belajar masih diterapkan pada sekolah penggerak yang langsung mendapat atensi dari Kementerian Pendidikan, tapi bagi sekolah yang akan mengajukan diri, bisa langsung mendaftar mandiri secara online, tentunya, dengan ketentuan telah memenuhi syarat” jelas Irwan Syahril yang didampingi tim dari Kemendikbudristek. (*)