
KEPRINEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengutarakan kekecewaanya atas terlibatnya pegawai honorer Pemko Tanjungpinang dalam kasus peredaran narkoba.
“Kita menyayangkan terkait adanya keluarga besar kita yang terlibat dalam narkoba dan berharap kondisi ini tidak terjadi lagi di keluarga kita,” kata Zulhidayat, Kamis (7/12/2023) kepada wartawan.
Zulhidayat menegaskan, bahwa Pemko akan mengambil langkah tegas dan terukur dengan melakukan pemecatan terhadap oknum yang bersangkutan secara tidak hormat.
“Tentu kita memiliki sanksi terukur sampai kepada yang terberat pemecatan, kalau beliau sudah ditetapkan sebagai tersangka saya pikir tidak ada opsi lain selain pemecatan,” tegasnya.
Dikatakannya, bahwa Pemko Tanjungpinang juga akan melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai Pemko Tanjungpinang melalui kolaborasi bersama BNN.
Hal tersebut dilakukan, untuk menjamin seluruh pegawai Pemko terbebas dari penyalahgunaan narkoba, serta tidak terjerumus kedalam perilaku yang menyalahi aturan tersebut.
“Sebelumnya kita juga pernah melakukan tes urin dan bahkan secara rutin kita berkolaborasi dengan BNN. Kedepan, akan kita terapkan agar ASN tidak terlibat dalam kasus narkoba,” ungkapnya.
Kendati demikian, Ia kembali mengingatkan agar seluruh ASN dilingkungan Pemko Tanjungpinang dapat menjaga Marwah dan nama baik keluarga besar pemko, dengan tidak lagi terlibat kasus yang serupa.
“Saya berharap ini kasus terakhir untuk ASN Pemko dan tidak ada lagi yang terlibat dalam hal-hal instan,” pungkasnya. (un)