KEPRINEWS – Viral di media sosial, terjadi dugaan pelecehan seksual ke salah satu mahasiswa yang magang di Dinas Perpusataan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, oleh pejabat eselon IV berisial H, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan angkat bicara.
Hasan kepada keprinews.co, Kamis (7/12), mengatakan, bahwa oknum pejabat tersebut sudah mengakuinya secara lisan, bahwa ia khilaf.
“Secara lisan ia mengaku hilaf, namun proses aturan UU ASN tetap diberlakukan. Hari ini yang bersangkutan akan dipanggil secara resmi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tanjungpinang,” ujarnya.
Lanjut Hasan, permasalahan antara keluarga perempuan dengan oknum pejabat tersebut, pihak Pemko tidak mencampurinya. Berkaitan dengan pejabat ini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur oleh aturan tetap diberlakukan. Apabila terbukti bersalah, akan diberi sanksi.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Mhd Hasim, meminta pihak Pemko Tanjungpinang untuk memberikan sanksi tegas, menyoal dugaan pelecehan seksual yang terjadi. Sebab, hal ini merusak citra pemerintah di masyarakat.
“Saya punya adik perempuan yang lagi kuliah juga. Jadi, hal keji seperti ini tidak boleh ada toleransi. Kasian mereka punya masa depan. Kalau alasannya hilaf dan dibiarkan, akan menjadi contoh buruk untuk ke depan,” ungkapnya.
Pejabat H, saat dikonfirmasi media ini via whatsapp, sampai berita ini diterbitkan, belum menjawab konfirmasi wartawan. (red)