KEPRINEWS – Sebagai upaya mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri guna menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global.
Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2023, Senin (06/11), di Aula BPMP Kepri, Ceruk Ijuk.
Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith sembari membuka Rakor juga menyampaikan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional.
“Tujuan pelaksanaan P3DN antara lain adalah memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelasnya.
Disampakan juga hingga November 2023, Laporan Realisasi Belanja pada aplikasi SIPD P3DN baru mencapai Rp19,7 miliar dengan belanja produk dalam negeri mencapai Rp16,58 miliar dan tingkat komponen dalam negeri sebesar 90,30 persen.
Sedangkan berdasarkan laporan realisasi anggaran pada BKAD Bintan, dari anggaran Rp1,2 triliun dengan komitmen belanja Produk Dalam Negeri (PDN) Rp430 miliar, telah direalisasikan belanja sebesar Rp254.055.426.337 atau setara dengan 41 persen.
Melihat permasalahan rendahnya input realisasi anggaran pada sistem SIPD P3DN Kemendagri, maka perlu dilakukan rapat koordinasi dan sosialisasi ini guna menguatkan komitmen, mengedukasi dan memastikan semuanya telah menginput melalui sistem yang ada.
Pada tanggal 17 Oktober 2023, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan sekretariat P3DN Republik Indonesia telah melakukan sampling terhadap pelaksanan P3DN di Kepri, salah satunya di Kabupaten Bintan.
Rendahnya pemahaman masing-masing OPD tentang P3DN, cara menentukan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), serta urgensi P3DN tersebut menyebabkan rendahnya tingkat pelaporan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Dari data yang diterima saat ini baru 13 OPD dan dua kecamatan yang menginput realisasi belanja PDN menggunakan aplikasi SIPD P3DN dan nilainya sangat kecil.
Namun, Pemkab Bintan mengapresiasi hal tersebut sebagai langkah awal untuk memulai. Karena memang aplikasi tersebut baru efektif digunakan tahun ini setelah sebelumnya Aplikasi SIERA yang dibuat oleh BPKP resmi ditutup untuk pelaporan P3DN.
Diharapkan setiap OPD di Bintan bisa segera beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi karena menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bersama agar semua kepala OPD menjadikan hal tersebut sebagai atensi, agar dipahami oleh semua aparatur di Kabupaten Bintan. (jer)