KEPRINEWS – Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas bagi anak untuk mendapatkan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik secara mandiri.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP saat menyerahkan KIA di SD Negeri 004 Tanjungpinang Barat, Senin (7/11). Penyerahan KIA ini disejalankan untuk siswa SDN 014 Tanjungpinang Barat dan SD Swasta Sion.
Rahma mengatakan dihadapan anak-anak yang mengikuti upacara, KIA ini berguna untuk data kependudukan dan kepengurusan berbagai jenis administrasi. Anak-anak harus memiliki KIA, karena ini sebagai data kependudukan resmi untuk pengurusan pelayanan publik agar lebih mudah.
Untuk itu, Rahma mengimbau kepada seluruh anak untuk menyampaikan kepada orang tua agar mengurus dan melengkapi syarat untuk kepemilikan KIA.
“KIA ini berlaku untuk anak-anak yang berusia 0-17 tahun. Informasi yang tertera di kartu diantaranya adalah nomor induk kependudukan, nama orang tua, alamat, dan photo. Itulah identitas anak-anak sebelum memiliki KTP,” tambahnya.
Lanjut dikatakannya, kedepan KIA menjadi salah satu syarat administrasi. KIA memiliki banyak manfaat, misalnya keperluan persyaratan mendaftar sekolah, juga saat mengurus perbankan bila anak ingin memiliki tabungan sendiri. Selain itu, KIA juga digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS serta mengurus klaim asuransi.
Dan dalam kesempatan itu, Rahma juga berpesan kepada siswa siswi harus mempunyai tanggung jawab terhadap kewajibannya untuk sekolah. Salah satu tanggung jawab yang penting bagi anak-anak adalah memiliki disiplin.
Saat upacara gunakan atribut lengkap topi, dasi dan lain sebagainya. Dan yang paling penting, tanamkan sikap sopan santun, hormati guru seperti orang tua kita semua.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas P3A & Penmas Rustam S.KM M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Dra Endang Susilawati, Plt Kadisdukcapil Drs Tengku Dahlan MT, Camat Tanjungpinang Barat, Yenni Haryantie S.Sos, Lurah Kemboja Syaryati S.AP, Ketua Komite Sekolah dan Majelis Guru SDN 004 Tanjungpinang Barat. (un)