Mekanisme pemutusan tahapan yang sesuai sop untuk listrik paska bayar PLN:
1. MCB diturunkan karena menunggak 1 bulan, artinya jika pelanggan listrik pasca bayar menunggak tagihan listrik selama 1 bulan maka PLN akan menurunkan volume listriknya dan menurunkan daya MCB (Miniature circuit Breaker).
2. Apabila pelanggan listrik pasca bayar PLN menunggak 2 (dua) bulan, sambungan listriknya diputus dari tiang listrik.
3. Jikalau pelanggan listrik pasca bayar PLN menunggak selama 3 (tiga) bulan maka PLN akan membongkar meterannya.
KEPRINEWS – Salah satu warga yang berdomisili di Perum Graha Kuantan Asri RT 07 RW 01 Ramli kepada KepriNews.co Senin (07/09/2020) mengatakan sangat kecewa dan tidak terima perlakuan PT PLN (Persero) Tanjungpinang yang memasuki rumah warga yang tidak ada di rumah merusak tanaman dan layak seorang pencuri.
Seperti yang terekam CCTV di rumah tersebut, masuk loncat pagar, mengambil pot bunga dijadikan tangga, tidak melapor RT setempat. “Mereka perlakukan rumah saya saya sangat tidak sopan, tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dahulu. Kami tak terima sebagai tuan rumah. Bagaimana nanti ada maling yang menyerupai petugas dengan melihat contoh cara masuk petugas PLN ke rumah masyarakat. Ini rumah warga, bukan kandang binatang,” tuturnya.
Lanjutnya, mereka sekeluarga jarang di Tanjungpinang, tapi pembayarannya juga dipertanyakan. Dimana, sebulan penuh ada di rumah dengan mengunakan listrik penuh dan sebulan di Batam hanya lampu depan yang menyala bayar tetap sama. Hak-hak pelanggan untuk pembayaran itu dirampas oleh PLN dengan teknis pembayaran yang seperti ini.
Ketua LSM Laskap Asira di Jakarta menanggapi konfirmasi KepriNews.co tadi sore, mengatakan akan meneruskan hal ini ke pusat untuk menjadi bahan kinerja PLN di daerah Tannungpinang. “Setelah mendengar penjelasan baru satu bulan terus dilakukan pencabutan meteran ini pelanggaran murni melanggar mekanisme prosedur pencabutan meteran. Melihat tata cara petugas masuk rumah masyarakat, ini pidana,” tegasnya.
Saat KepriNews.co mengkonfirmasi petugas PLN tadi Senin (07/09/2020) saat akan melakukan pemasangan meteran kembali, seputar mekanisme dan SOP pemutusan dan tata cara memasuki pekarangan. Petugas PLN saat itu menjawab berbohong, dengan mengatakan ada peraturan baru 1 bulan meteran bisa dicabut. (Red)