
KEPRINEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga menggelar rapat koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (6/6/2023).
Melalui rapat tersebut, Pemko Tanjungpinang terus berupaya memperkuat koordinasi lintas sektor terkait kepemudaan guna mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan mampu bersaing.
Kepala Dispora Kota Tanjungpinang, Efendi mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden RI nomor 43 tahun 2022 tentang koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.
“Sesuai dengan peraturan presiden ini, penyelenggaraan pelayanan kepemudaan ini dilaksanakan oleh kementrian dan lembaga sesuai kewenangannya,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, diselenggarakannya Rakor ini sejalan dengan peraturan daerah Kota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembangunan Kepemudaan.
Ia menyebutkan, Perda ini merupakan kebijakan dan langkah strategis Pemko Tanjungpinang untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam meningkatkan Pariwisata, Perdagangan, Pendidikan, serta Kepemudaan.
“Ini menjadi langkah strategis perencanaan induk pengelolaan kepemudaan dalam lajur 20 tahun ke depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat memaparkan, bahwa koordinasi lintas sektor ini diharapkan dapat berjalan efektif terutama dalam meningkatkan pelayanan kepemudaan.
Hal ini, kata dia, merupakan upaya Pemko Tanjungpinang untuk terus mendorong capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang merupakan bagian dari Induk Pembangunan Manusia (IPM).
“Kita berharap dengan adanya koordinasi ini IPP kita itu setiap tahun meningkat, dengan harapan dapat memberikan kontribusi terhadap IPM Kota Tanjungpinang,” harapnya.
Menurutnya, hasil dari Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari musrembang pemuda yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.
“Itu yang diusulkan dalam musrembang kemarin, prioritas kita yaitu kewirausahaan kepemudaan,” jelasnya.
Dijelaskannya saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi mengenai usulan-usulan yang dikemukakan dalam musrembang sebelumnya, sehingga dapat direalisasikan secepat mungkin.
“Dari usulan itu yang bisa kita eksekusi tahun ini akan segera dieksekusi, dan yang akan diupayakan tahun 2024 akan kita klaster berdasarkan 5 dimensi dan 15 indikator IPP. Nanti akan dikerjakan di OPD mana dan akan kita tuangkan dalam bentuk komitmen bersama,” akhirnya. (un)