
KEPRINEWS – Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah memimpin rapat koordinasi (rakor) mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rakor ini juga dihadiri para lurah se Tanjungpinang, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di aula kantor dinas sosial kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (6/6/2022).
Endang Abdullah, mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal, seperti rencana penyemprotan untuk rumah yang masuk DTKS, ketidakcocokan DTKS dengan data kependudukan, sosialisasi penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat bagi operator kelurahan, hingga permasalahan DTKS kependudukan tidak update.

Terkait sosialisasi penerapan SIAK terpusat bagi operator kelurahan, Wakil Wali Kota, Endang meminta agar disdukcapil segera melaksanakan sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan. Hal ini, supaya adanya sinkronisasi antara data DTKS dengan data kependudukan di disdukcapil.
“DTKS itu harus sudah berbasis pada NIK, by name dan by address. Jadi, perbaikan data harus terus dilakukan, maka itu, segera sosialisasikan SIAK terpusat kepada operator kelurahan agar data keluarga penerima manfaat tepat sasaran dan bermanfaat,” ucap Endang.
Kemudian, kata Endang, untuk memadankan DTKS dengan data kependudukan di disdukcapil, petugas pendataan di setiap kelurahan juga harus melakukan pelacakan data warga yang memang ada di dalam DTKS, tetapi tidak keluar di sistem, jadi harus memastikan keberadaan penerima manfaat itu benar-benar ada di kelurahan tersebut.
Menurutnya, DTKS ini merupakan sumber data utama pemerintah dalam menetapkan sasaran bagi program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

“Maka itu, guna memastikan penerima bansos yang bersumber dari DTKS sesuai dengan data kependudukan, petugas kelurahan harus melakukan verifikasi dan validasi DTKS ke lapangan,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fattah menjelaskan rapat ini dilaksanakan guna mengambil langkah-langkah tepat dalam mendukung pelaksanaan program kesejahteraan sosial, baik PKH, BPNT, BST, PBI BPJS Kesehatan, KIP, subsidi listrik, bantuan STB dari kemenkominfo, hingga bentuk bantuan sosial lainnya.
“Beberapa program ini sumber datanya dari DTKS. Untuk itu, verifikasi dan validasi data DTKS terus dilakukan agar program-program tersebut tepat sasaran,” ucapnya.
Selain itu, perlu juga dilakukan program penempelan tanda stiker maupun stiker semprot untuk rumah yang masuk DTKS yang diutamakan penerima program keluarga harapan (PKH).
“Tanda stieker ini untuk menentukan bahwa rumah tersebut adalah penerima bansos yang memang benar-benar layak dan berhak. Sehingga kalau tidak layak menerima bansos, mereka secara mental atau psikologis dapat mengundurkan diri, kalau memang tidak merasa malu mereka sendiri yang akan di graduasi oleh masyarakat,” ucapnya.
Selanjutnya, kalau ada hal-hal di lapangan yang kurang tepat, kemensos juga menyediakan layanan aplikasi pelaporan usul sanggah dan bansos untuk pelaporan KPM DTKS.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat secara langsung bisa melakukan pelaporan secara online dan ini hasilnya juga terdeteksi sehinga kita perlu melakukan verifikasi dan validasi data. Jadi ini juga mempengaruhi dari besarnya data yang ada, karena akan terus melakukan usulan KPM baru, sedangkan KPM lama belum bisa dilakukan pengurangan karena kebijakan-kebijakan dari pusat,” jelasnya. (*)
























