
KEPRINEWS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri menggelar razia, Minggu (6/4/2025).
Plt Kepala Rutan Karimun, Candra Putra Irawansyah yang memimpin razia mendadak, secara langsung melakukan inspeksi menyeluruh ke blok-blok hunian warga binaan.
Dalam kesempatan itu, barang-barang milik warga binaan tidak luput dari pemeriksaan oleh tim.
Seluruh proses kontrol dan razia dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, serta memperhatikan hak-hak warga binaan.
“Hasil razia tidak ditemukan barang-barang terlarang, dan warga binaan mendukung penuh langkah-langkah positif ini,” ujar Candra.
Ia mengatakan, razia dilakukan
untuk memastikan kondisi kamar, kelengkapan fasilitas, dan situasi umum berada dalam keadaan aman serta terkendali.
Lanjutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Karimun dalam menjaga stabilitas keamanan, serta mencegah potensi gangguan kamtib di lingkungan rutan.
“Kegiatan ini adalah bentuk langkah preventif. Kami ingin memastikan bahwa Rutan Karimun bebas dari gangguan keamanan, serta bersih dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban,” ungkap Candra.
Ditegaskannya, Rutan Karimun akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala.
“Razia tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sesuai dengan arahan Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkas Candra. (un)