KEPRINEWS – Polresta Tanjungpinang mengungkap hasil autopsi terkait bayi yang ditemukan meninggal dunia di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang, 1 Februari 2025 lalu.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan pihak medis, bahwa ada unsur dugaan menghilangkan nyawa bayi dengan sengaja.
“Dari hasil identifikasi autopsi dari pihak rumah sakit, di situ memang ada dugaan kesengajaan menghilangkan nyawa bayi,” kata Kapolres, Jum’at (7/2/2025).
Menurutnya, bahwa bayi yang masih berusia kurang lebih satu bulan tersebut meninggal karena mengalami kekerasan fisik, dimana ditemukan beberapa tanda kekerasan di bagian mulut.
“Seperti di bagian mulut ditemukan tanda dugaan disekap sehingga bayi tersebut tidak bisa bernafas,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku terutama yang membuang bayi serta motif dari tindakan keji tersebut.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dengan memberikan informasi terkait kasus ini, agar pelaku dapat secepatnya di tindak sesuai peraturan yang berlaku.
“Tugas kami ada menangani secara tuntas kasus ini, siapa pelaku yang membuang dan menghilangkan nyawa bayi,” pungkasnya. (un)