KEPRINEWS – Polsek Tanjungpinang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelecehan sesama jenis di Tepi laut, Selasa (7/1/2025).
Diketahui, terduga pelaku seorang Lansia berinisial ZL (64), ia diamankan Satpol PP Tanjungpinang saat sedang beraksi di tepi laut. Setelah diamankan, ZL langsung diserahkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 09.00 WIB untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya untuk sementara belum menemukan adanya indikasi kasus pelecehan.
“Dari informasi ada 2 korban, sementara 1 diantaranya sudah kami periksa. Salah satu korban ini juga dianggap sebagai anak atau cucunya dari terduga pelaku,” ucap Iptu Alson.
Oleh karena itu, untuk mempercepat proses penyelesaian kasus ini, pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang memang menjadi korban dari terduga pelaku agar segera melapor ke Polsek Tanjungpinang Kota.
“Silahkan datang saja ke kantor untuk dimintai keterangan, agar kasus ini bisa terselesaikan,” ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan, terduga pelaku kini kembali diserahkan kepada pihak Satpol PP Tanjungpinang.
Sementara itu, PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Yusri menambahkan, bahwa hasil pemeriksaan saat ini memang masih belum ditemukan adanya kasus tindak pidana pelecehan.
“Sehingga terduga pelaku kita bawa lagi ke kantor untuk di periksa lebih mendalam. Kita akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk langkah selanjutnya,” ungkapnya. (un)