KEPRINEWS – Menanggapi masalah pencemaran air sumur warga diduga dari limbah SPBU Batu Hitam, di RT 03/RW 14, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Gang Nila 1 Jalan Soekarno Hatta, yang terus mendapat sorotan tajam warga, Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, angkat bicara, Selasa (5/12), kepada keprinews.co.
“Kami minta SPBU Batu Hitam untuk membantu pencemaran air sumur warga. Dan saya minta DLH Tanjungpinang untuk segera menindaklanjuti koordinasi dengan Pertamina,” tegasnya.
Lanjut Hasan, SPBU Batu Hitam untuk segera mengambil tindakan untuk akibat sumur warga. SPBU harus menghentikan dulu sementara dan memperbaiki tampungan minyak di SPBU agar diperbaiki.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur PT Bintan Inti Sukses (BIS) BUMD Bintan, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti mekanisme saat mengetahui terjadi pencemaran air sumur.
“Untuk kepemilikan SPBU Batu hitam tidak semua itu dari pihak kami. Dan masalah uji laboratoriun kami hanya mengikuti saja. Yang berperan dalam hal ini itu adalah DLH Tanjungpinang. Mereka yang tangani soal dan urus pengujian laboratoriumnya. Kami hanya ikuti saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kita Tanjungpinang, Riono, kepada wartawan mengatakan, hasil uji laboratorium sumur warga Gang Nila 1 Jalan Soekarno Hatta Kota Tanjungpinang yang diduga tercemar Bahan Bakar Minyak (BBM) karena minyak tanah.
Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan langsung oleh PT Pertamina dengan menguji dua parameter, yakni destilasi dan dentisy menunjukan bahwa sumur warga tersebut tercemar oleh BBM berjenis minyak tanah.
Dengan adanya pernyataan hasil uji lab, sejumlah masyarakat merasa hasilnya merupakan pembohongan publik. Menanggapi hal itu, kepada keprinews.co, Meli yang menggaku berdomisili di Batu 2, mengatakan bahwa hasil lab tersebut berkumungkinan besar tidak benar.
“Untuk menghindari masalah, harus berkata jujur lah kemasyarakat, saudara saya sumurnya juga di Gang Nila I tercemar. Di Tanjungpinang penggunaan untuk masak di dapur itu gas bukan minyak tanah. Mau cari minyak tanah pun sulit, karena jatah gas elpiji yang diperuntukan untuk warga Tanjungpinang,” tuturnya.
Lanjutnya, coba tanya ke ahli kimia, air yang tercemar minyak tanah warnanya tidak hitam seperti yang terjadi di lokasi sumur warga RT 03/RW 14, Kelurahan Tanjungpinang Barat.
“Kasus ini sama dengan kejadian yang terjadi beberapa daerah lainnya, karena ada kebocoran, atau pembersihan tangki yang menjadi limbah terbuang ke parit dan meresap ke tanah hingga membuat air sumur berubah warna. Persis kejadian di Batu Hitam,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Rina, warga sekitar, bahwa tidak masuk akal apabila hasil lab merujuk ke minyak tanah.
“Rata-rata warga di sini sudah gunakan gas. Dan untuk Tanjungpinang jatah penggunaan warga itu gas. berbeda dengan daerah Lingga jatahnya minyak tanah. Kami berharap SPBU ini dapat bertanggung jawab,dan jangan mengeluarkan hasil lab yang diduga rekayasa, dosa loh sama masyarakat. Jangan bohongi masyarakat, air sumur kami sudah jelas tercemar. Semoga kami mendapat keadilan yang benar,” ucapnya. (un/tim)