KEPRINEWS – Melalui pemberitaan keprinews.co, diunggah pada tanggal 5 November 2024, berjudul “Diduga BKD Kepri Ikut Berperan dalam Manipulasi Dokumen Seleksi PPPK Pemprov 2024”, mendapat sorotan tajam masyarakat, didominasi tenaga honorer pendaftar seleksi PPPK Pemprov Kepri.
Melalui berita ini, Redaksi menerima sejumlah informasi melaui media sosial dan via whatsapp, yang mengungkap indikasi honerer siluman menjadi pesaing, nasib tenaga honorer ditikung oleh tenaga honorer siluman.
Membuat sejumlah honorer belum bisa tenang, bukan karena terjadi persaingan pada proses seleksinya, untuk memperebutkan jumlah formasi yang tersedia, namun disebabkan indikasi kecurangan membuat posisinya tidak aman.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu peserta seleksi PPPK dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (namanya dirahsiakan-red), bahwa kuota yang tersedia untuk RSUD sudah mencukupi jumlah tenaga honer yang bekerja di RSUD.
“Kami kaget kok bisa yang peserta seleksi jumlahnya melebihi dari tenaga honorer yang diketahui benar-benar bekerja di RSUD. Kan itu pastinya dari RSUD sendiri mengeluarkan SK dan surat pengalaman kerja fiktif. Itu yang buat kami pusing dan bukan berkompetisi sehat,” ungkap salah satu peserta seleksi PPPK, Rabu (6/11), via whatsapp.
Dari sejumlah tenaga honor yang ikut seleksi, berharap aparat penegak hukum (APH) dapat berperan, mengkroscek terkait pendataan tenaga honorer di tiap OPD dan data di BKD Kepri, memastikan keabsahan datanya.
“Kami minta APH membongkar dugaan kasus honorer siluman, mulai dari SK honorer, absensi, SPJ untuk gaji dan DIPA dari masing-masing kantor untuk honorer dapat ditelusuri,” harapannya.
Menanggapi masalah yang viral ini, Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Mhd Hasin, bersama beberapa LSM lainnya, kepada media ini, di salah satu kedai kopi Batu 9, menuturkan, ada beberapa indikasi mengenai proses pelaksanaan pengadaan PPPK tahun 2024 yang diragukan keabsahan pendataan peserta seleksi.
Selain itu, pihaknya mempertanyakan keakuratan data tenaga honorer yang ada di database BKN dari Pemprov Kepri. Sebab berbagai informasi negatif yang diterima meragukan keakuratan, kebenaran data tersebut, kecurigaan data ini yang akan dilaporkan ke Kejati Kepri,” terangnya.
Ada poin-poin yang akan menjadi bahan laporan memang belum didegungkan. Nanti akan dibuka seiring laporan itu berjalan sudah berjalan di kejaksaan. Rencana melapor, kemungkinan besok, Kamis (7/10), sebab masih ada beberapa data yang lagi ditunggu.
Belajar dari temuan tahun 2023 kemarin, yang dihembuskan Komisi II DPR RI, terungkap adanya mafia dalam perekrutan tenaga honor, di daerah dengan jumlah jutaan orang. Walaupun pemerintah telah meningkatkan transparansi dan akurasi data pegawai non-ASN, melalui database BKN situs pendataan, hal itu belum juga menjamin keabsahannya.
Dari temuan tersebut, nama honorer yang masuk dalam database BKN, banyak yang fiktif. Honorer fiktif masuk data pengangkatan yang diusulkan oleh pemerintah daerah menjadi PPPK. Ini yang harus cegah.
Termasuk tenaga honorer yang sebetulnya bukan honorer, mereka tidak bekerja, hanya karena dekat dengan elit, bisa masuk data. Masalah ini ini harus dicegah agar tidak mengambil jatah tenaga honorer yang benar-benar bekerja.
Disebut Hasim, pihaknya terus menelusuri indikasi honorer fiktif, SK dan surat pengalaman kerja yang menumpang ke OPD terkait. Itukan artinya bukan bidang dan keahliannya yang menjadi ketentuan dan melanggar persyaratan PPPK. Manipulasi, pemalsuan data itu melanggar huku sebagai perbuatan pidana. Tenaga honor itu bukan yang digaji melalui pengadaan barang dan jasa, individu ataupun pihak ketiga.
“Kami akan laporkan ke APH, biar tidak menjadi fitnah, mengantisipasi manipulasi data. Cegah kasus-kasus di daerah lain terjadi di Kepri. Kami berharap anak-anak kita mendapatkan haknya, bersaing sehat dan memberikan kepastian tidak ada kecurangan apa bila dari mereka tidak jadi PPPK. Berharap proses seleksi berjalan dengan baik, dan mereka tidak meresa terganggu dengan kehadiran honorer tumpangan atau tidak prosedur, yang membuat mereka gagal PPPK dan lainnya,” cetus Hasim.
“Para honorer bisa pro aktif apabila menemukan adanya pelanggaran. Jangan takut bersuara atau melapor ke pihak yang berkompeten. Mari sama-sama kita awasi proses seleksi PPPK, sebab menjadi kesempatan terakhir. Biar APH yang menindaklanjuti dan bertindak apabila ditemukan kecurangan,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Yeny Trisia Isabella, menyangkal kalau ada pihak BKD yang meminta dokumen pengalaman kerja, apa lagi yang dibilang honor tata usaha di SMA.
“Kami di BKD terus memperjuangkan pegawai honor menjadi PPPK. Kasian mereka sudah lama bekerja kalau ada yang tak lulus menjadi PPPK. 3.786 orang peserta untuk formasi PPPK tenaga teknis, 463 tenaga guru dan 188 untuk tenaga kesehatan,” jelasnya.
Dirinya menepis isu atau kabar miring yang mengarah ke BKD. Pasalnya, dari pihak BKD sudah melakukan semua persyaratan dan tahapan-tahapan proses seleksinya dengan benar.
“Yang disebut dua tenaga kesehatan dan dokter gigi itu masih SK dari Dinkes Kepri, dan masih terdaftar di database BKN sebagai pegawai honor di Pemprov,” cetusnya. (tim)