KEPRINEWS – Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengatakan, awalnya gaji yang diterima para petugas kebersihan sebesar Rp1,5 juta.
Saat ini ada penambahan sebesar Rp300 ribu, jadi total keseluruhan menjadi Rp1,8 juta.
“Kenaikan gaji ini didukung penuh oleh 25 anggota DPRD Tanjungpinang,” ungkapnya, kepada keprinews.co, Jumat (6/10).
Untuk itu, Hasan menginstruksikan Kadis DLH dan Perkim agar terus mengawasi dan mengarahkan kerja pasukan kebersihan.
“Petugas kebersihan itu adalah pahlawan kebersihan. Kita minta juga dukungan dan peran para lurah, camat serta masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan. Saya harap kita semua menjaga kebersihan dengan membuang sampah di tempat yang telah disediakan,” ucapnya.
Untuk menjaga kebersihan Tanjungpinang, Hasan ingatkan Kadis Perkim konsentrasi terkait tugas dan fungsinya untuk membersihkan dan menata plus merapikan taman dan kebersihannya serta pasir-pasir di jalan.
“Kita kerja dan tunjukan bahwa pemerintah hadir di masyarakat. Kerja nyata kebersihan dan penataan kota itu benar-benar efektif terlihat faktanya. Semoga Tanjungpinang akan menjadi kota yang bersih dan indah ke depan,” tutupnya. (red)