KEPRINEWS – Antrean panjang belakangan ini kerap mewarnai sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tanjungpinang pada pengisian subsidi solar.
Pihak Pertamina menyatakan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar selalu terpenuhi untuk kebutuhan di setiap SPBU sesuai permintaan dari pemerintah, lantas apa yang menjadi pemicu antrian panjang terjadi.
Baru-baru ini, Polresta Tanjungpinang mengamankan satu unit truck yang diduga sebagai pelangsir solar di Tanjungpinang.
Menurut Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa menyampaikan bahwa truck tersebut diamankan saat sedang mengantri solar di SPBU batu 8, Jalan Raja Haji Fisabilillah pada tanggal 3 Agustus 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap 2 orang yang berada di dalam truck, dengan status sebagai saksi.
“Sampai saat ini, satu unit truck itu masih di Mapolresta Tanjungpinang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Budi, Selasa (6/8/2024).
Ia menuturkan, bahwa pihaknya masih akan melakukan patroli di beberapa SPBU di Tanjungpinang, guna menertibkan antrian solar yang saat ini tengah berkecamuk.
“Mudah-mudahan dengan ini kita bisa mengurangi bahkan mencegah antrian BBM yang padat di Tanjungpinang,” harapnya.
Sebelumnya pada Senin (5/8/2024), Pemerintah Kota Tanjungpinang telah meluncurkan Fuel Card Bukopin untuk mengganti kartu Brizi pada pelayanan distribusi solar di setiap SPBU.
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar mengatakan, bahwa Fuel Card merupakan inisiatif baru yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dalam distribusi dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Tanjungpinang.
Iapun berharap, dengan bermulanya penerapan fuel card ini, distribusi subsidi solar di wilayah setempat dapat terkendali dan menjadi solusi yang tepat dalam mengatasi persoalan antrian panjang yang kerap terjadi.
“Dengan begitu, distribusi solar dapat tepat sasaran sehingga masyarakat menerima manfaatnya,” pungkasnya. (un)